Categories: BeritaHukum

Penjual Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan Berhasil Diringkus Polisi

Penjual jamur Tahi sapi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi dari Kepolisian Resor Lombok Utara berhasil menangkap lima orang pengedar jamur tahi sapi di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. 

Jamur tahi sapi terbelit masalah karena bisa menyebabkan halusinasi dan ketergantungan. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Terlibat Narkoba dan Penelantaran Istri, 3 Polisi Tangerang Dipecat

Kelima pengedar itu ditangkap di dua lokasi berbeda pada Minggu, 6 Mei 2024. Polisi menemukan sebanyak 145 bungkus magic mushroom siap edar dengan total berat 2,247 kilogram (kg) pada tempat yang menjadi incaran polisi ini. 

“Pertama ditangkap di Cartel Bar pinggir pantai Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. TKP kedua ada di rumah tersangka S alias A Dusun Teluk Dalem Kren, Desa Medana, Kecamatan Tanjung,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara Iptu I Putu Sastrawan Sastrawan dalam keterangannya, Kamis (9/5). 

Barang bukti tersebut turut diamankan ke Polres Lombok Utara guna mengungkap kasus ini hingga tuntas. 

Masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan jamur tahi sapi melaporkan ke polisi. 

Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan di lokasi berdasarkan informasi yang telah diperoleh. 

“Setelah mendapatkan informasi, kami melakukan penggerebekan di TKP,” imbuh Sastrawan.

Wilayah Gili Trawangan maupun Desa Medana sering dipilih sebagai The Favorite Place lokasi transaksi jamur tahi sapi.

Baca Juga:

Pria di Gresik Berhasil Digrebek Polisi Usai Edarkan Narkoba, 4 Pot Ganja Diamankan

Diketahui penggunaan jamur tahi sapi dilarang di Indonesia karena termasuk dalam narkotika golongan satu sama seperti ganja, heroin, dan kokain. 

Selain itu, efek psilosibin yang terkandung dalam jamur ini bisa membuat penggunanya mengalami halusinasi dan efek tersebut bisa bertahan selama 6-12 jam. 

Kelima pengedar akan dijerat hukum sesuai hukuman yang telah ditetapkan oleh negara dalam kasus ini.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…

18 hours ago

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki…

21 hours ago

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kerja enzim? Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa reaksi kimia dalam tubuh kita…

22 hours ago

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masuk info GTK. Bagi para guru di Indonesia, mengakses Info…

22 hours ago

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa WhatsApp kena spam? Ada beberapa alasan utama mengapa akun WhatsApp Anda bisa…

22 hours ago

Apa Itu Abolisi dan Bagaimana Kekuasaan Presiden Ini Bisa Menghentikan Proses Hukum?

SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…

2 days ago