Terlibat Narkoba dan Penelantaran Istri, 3 Polisi Tangerang Dipecat

- Redaksi

Wednesday, 1 May 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 anggota kepolisian yang terbukti melanggar kode etik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polres Metro Tangerang Kota baru saja mengadakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap tiga anggota polisi yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri. 

Pasalnya, dua dari ketiganya dipecat karena keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba, dan satu lainnya terkait penelantaran terhadap anak dan istri sahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, memimpin langsung upacara yang berlangsung pada Selasa (30/4/2023) itu dan menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan aturan dan etika.

“Hari ini rekan-rekan dapat melihat ada tiga rekan kita yang kita PTDH dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi di lingkungan kepolisian akibat tindakannya sendiri, dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan dan etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri” kata Zain.

Baca Juga :  Sekjen Kornas Tanggapi Pernyataan Hasto Soal Pihak yang Ingin Berkuasa 3 Periode: Panik

Baca Juga:

Anggota Polda Jateng Nekat Bunuh Diri saat di Asrama Akpol Semarang

Ia berpesan agar seluruh anggota polisi selalu mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga kehormatan dan marwah institusi Polri.

“Apabila mau berbuat sesuatu kesalahan, Ingatlah istri, anak, orang tua dan keluarga, bahagiakan dan jangan sakiti mereka,” ucap Zain.

“Setiap dinas dimanapun ada pasti resikonya, maka, kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi, untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif,” tambahnya

Zain juga menegaskan agar anggota polisi selalu ingat keluarga sebagai motivasi untuk menghindari hal-hal negatif dan tidak melakukan pelanggaran atau tindak pidana. 

Baca Juga :  Terungkap, Ini Alasan Honorer Tak Terima THR

Pelaksanaan upacara PTDH tersebut dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto ketiga anggota polisi yang dipecat, karena mereka tidak dapat hadir di upacara itu.

Baca Juga:

Terjerat Kasus Narkoba, 2 Polisi di Banyuwangi Dipecat

Ketiga anggota polisi tersebut terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Berita Terkait

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya
Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor
Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media
Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya
Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!
Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius
Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 14:35 WIB

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya

Sunday, 20 September 2026 - 13:52 WIB

Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor

Sunday, 20 September 2026 - 13:14 WIB

Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

Saturday, 19 September 2026 - 16:48 WIB

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya

Saturday, 19 September 2026 - 11:29 WIB

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

Berita Terbaru

Rumor Karim Benzema ke Persib Bandung 

Olahraga

Benzema ke Persib Bandung: Mimpi atau Nyata? Ini Faktanya!

Sunday, 20 Sep 2026 - 13:28 WIB

Cara Menghapus Akun Google di HP

Teknologi

5 Cara Menghapus Akun Google di HP dengan Mudah dan Aman

Sunday, 20 Sep 2026 - 12:59 WIB