Terlibat Narkoba dan Penelantaran Istri, 3 Polisi Tangerang Dipecat

- Redaksi

Wednesday, 1 May 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 anggota kepolisian yang terbukti melanggar kode etik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polres Metro Tangerang Kota baru saja mengadakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap tiga anggota polisi yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri. 

Pasalnya, dua dari ketiganya dipecat karena keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba, dan satu lainnya terkait penelantaran terhadap anak dan istri sahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, memimpin langsung upacara yang berlangsung pada Selasa (30/4/2023) itu dan menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan aturan dan etika.

“Hari ini rekan-rekan dapat melihat ada tiga rekan kita yang kita PTDH dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi di lingkungan kepolisian akibat tindakannya sendiri, dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan dan etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri” kata Zain.

Baca Juga :  Tim Sepakbola yang Sudah Dipastikan Lolos ke Babak 16 Besar Asian Games 2023, Indonesia Masih Menunggu Laga Krusial

Baca Juga:

Anggota Polda Jateng Nekat Bunuh Diri saat di Asrama Akpol Semarang

Ia berpesan agar seluruh anggota polisi selalu mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga kehormatan dan marwah institusi Polri.

“Apabila mau berbuat sesuatu kesalahan, Ingatlah istri, anak, orang tua dan keluarga, bahagiakan dan jangan sakiti mereka,” ucap Zain.

“Setiap dinas dimanapun ada pasti resikonya, maka, kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi, untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif,” tambahnya

Zain juga menegaskan agar anggota polisi selalu ingat keluarga sebagai motivasi untuk menghindari hal-hal negatif dan tidak melakukan pelanggaran atau tindak pidana. 

Baca Juga :  Manchester United dan Isu Perombakan Besar: Ruben Amorim Fokus pada Skuad yang Ada

Pelaksanaan upacara PTDH tersebut dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto ketiga anggota polisi yang dipecat, karena mereka tidak dapat hadir di upacara itu.

Baca Juga:

Terjerat Kasus Narkoba, 2 Polisi di Banyuwangi Dipecat

Ketiga anggota polisi tersebut terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Berita Terkait

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh
TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir
Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:12 WIB

Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Tuesday, 17 March 2026 - 14:24 WIB

Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Berita Terbaru