Pria di Serang Ditangkap Polisi karena Menggelapkan Mobil Perusahaan

- Redaksi

Wednesday, 2 April 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial AR (32), warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, ditangkap polisi karena diduga menggelapkan mobil milik perusahaan. AR ditangkap setelah perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Menurut Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, AR awalnya diperintahkan untuk membawa mobil truk jenis Dyna ke Jakarta Timur. Namun, AR malah mengubah arah tujuan dan menggelapkan mobil tersebut.

“Setelah dilakukan tracking GPS, kendaraan diketahui berada di luar jalur yang semestinya, dan diketahui berada di wilayah Balaraja, Tangerang,” kata Condro, Selasa (1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi melakukan pengejaran terhadap AR dan akhirnya menangkapnya di rumahnya pada hari raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

“Pas hari raya Idul Fitri tersangka AR terlihat di rumahnya dan langsung diamankan ke Mapolsek Jawilan untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

AR mengaku melakukan aksinya bersama dengan dua orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka AR bersama dua rekannya DPO baru menerima uang muka Rp 1,5 juta, dan masing-masing mendapat Rp 500 ribu. Tersangka AR tidak mengetahui di mana barang tersebut dijual karena yang mengetahui adalah yang DPO,” kata Condro.

Kedua DPO tersebut diduga berperan menjual barang muatan yang digelapkan oleh AR. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap kedua DPO tersebut.

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB