Penjual Martabak di Banyuwangi Beli Rumah Pakai Uang Koin

- Redaksi

Wednesday, 8 May 2024 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual Martabak hitung celengan untuk perumahan
(Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id– Imam Subhi, seorang penjual martabak di Banyuwangi, baru-baru ini membeli sebuah rumah dengan membayar uang muka sebesar Rp 45 juta.

 Uang muka tersebut dibayarkan menggunakan uang koin yang telah dikumpulkannya dalam beberapa galon. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penghitungan uang koin tersebut membutuhkan waktu tujuh jam karena terdapat sejumlah uang koin pecahan seribu yang jumlahnya total puluhan juta rupiah. Aksi Imam ini lalu menjadi viral di media sosial.

BACA JUGA: Sering disebut Ning Magrib, Ini Profil dari Gus Zizan: Bukan Orang Sembarangan

Imam tiba di kantor perumahan pada hari Senin tanggal 29 April 2024, pukul 09.00 pagi. Ia kemudian membongkar empat galon celengan yang berisi uang koin tersebut.

Baca Juga :  Letusan Gunung Marapi: Dampak Intensitas Curah Hujan yang Tinggi Menurut Pakar Geologi

“Untuk menghitung, saya dibantu tujuh orang dari perumahan. Start jam 09.00 WIB pagi, baru selesai jam 16.00 WIB sore,” kata pemilik usaha MT Terbul Laka-laka ini, Rabu (7/5/2024).

Awalnya, Imam sempat ragu apakah pihak perumahan mau menerima uang koin sebagai uang muka pembelian rumahnya.

Namun setelah berkomunikasi, pihak perumahan ternyata bersedia untuk menerimanya.

BACA JUGA: Inspiratif! Pemulung Asal Ponorogo Akan Naik Haji Usai Menabung Selama 26 Tahun

Keempat galon celengan yang berisi uang koin tersebut diangkut dari rumah Imam yang terletak di Kelurahan Tukangkayu menggunakan angkutan umum

Untuk mengangkat satu galon berisi uang koin pecahan Rp 1.000, dibutuhkan dua orang.

Baca Juga :  Ma'ruf Amin Sebut dirinya Ingin jadi Anak Presiden

“Alhamdulillah pihak perumahannya mau menerima,” terang bapak beranak tiga ini.

Berita Terkait

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang

Berita Terkait

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terbaru

Apa Itu Paradoksal?

Pendidikan

Apa Itu Paradoksal? Memahami Kontradiksi yang Mengandung Kebenaran

Sunday, 12 Oct 2025 - 14:35 WIB