Penjual Martabak di Banyuwangi Beli Rumah Pakai Uang Koin

- Redaksi

Wednesday, 8 May 2024 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual Martabak hitung celengan untuk perumahan
(Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id– Imam Subhi, seorang penjual martabak di Banyuwangi, baru-baru ini membeli sebuah rumah dengan membayar uang muka sebesar Rp 45 juta.

 Uang muka tersebut dibayarkan menggunakan uang koin yang telah dikumpulkannya dalam beberapa galon. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penghitungan uang koin tersebut membutuhkan waktu tujuh jam karena terdapat sejumlah uang koin pecahan seribu yang jumlahnya total puluhan juta rupiah. Aksi Imam ini lalu menjadi viral di media sosial.

BACA JUGA: Sering disebut Ning Magrib, Ini Profil dari Gus Zizan: Bukan Orang Sembarangan

Imam tiba di kantor perumahan pada hari Senin tanggal 29 April 2024, pukul 09.00 pagi. Ia kemudian membongkar empat galon celengan yang berisi uang koin tersebut.

Baca Juga :  Mantan Menteri Jokowi Ikut Turun Aksi, Begini Katanya!

“Untuk menghitung, saya dibantu tujuh orang dari perumahan. Start jam 09.00 WIB pagi, baru selesai jam 16.00 WIB sore,” kata pemilik usaha MT Terbul Laka-laka ini, Rabu (7/5/2024).

Awalnya, Imam sempat ragu apakah pihak perumahan mau menerima uang koin sebagai uang muka pembelian rumahnya.

Namun setelah berkomunikasi, pihak perumahan ternyata bersedia untuk menerimanya.

BACA JUGA: Inspiratif! Pemulung Asal Ponorogo Akan Naik Haji Usai Menabung Selama 26 Tahun

Keempat galon celengan yang berisi uang koin tersebut diangkut dari rumah Imam yang terletak di Kelurahan Tukangkayu menggunakan angkutan umum

Untuk mengangkat satu galon berisi uang koin pecahan Rp 1.000, dibutuhkan dua orang.

Baca Juga :  James Maddison Cetak Gol, Tottenham Kalahkan Manchester United 1-0

“Alhamdulillah pihak perumahannya mau menerima,” terang bapak beranak tiga ini.

Berita Terkait

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!
Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang
4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025

Berita Terkait

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Monday, 11 August 2025 - 12:00 WIB

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

Sunday, 10 August 2025 - 16:00 WIB

Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

Sunday, 10 August 2025 - 15:05 WIB

CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!

Berita Terbaru

Contoh Surat Pengunduran Diri dari Sekolah yang Benar

Pendidikan

Contoh Surat Pengunduran Diri dari Sekolah yang Benar dan Profesional

Wednesday, 13 Aug 2025 - 16:02 WIB