Penyerangan dan Pembakaran Gedung FIB Unhas: Polisi Amankan 32 Mahasiswa untuk Penyelidikan

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa polisi kini tengah menyelidiki insiden penyerangan dan pembakaran yang menimpa gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar.

Sebanyak 32 mahasiswa telah diamankan oleh pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, pada Jumat (29/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini, dari pihak kepolisian belum bisa memastikan keterlibatan para mahasiswa fakultas tersebut dalam peristiwa perusakan itu.

Tim gabungan dari Polrestabes Makassar dan Polsek Tamalanrea segera turun ke lokasi setelah menerima laporan terkait pembakaran gedung FIB pada Kamis malam (28/11), sekitar pukul 23.00 WITA.

Baca Juga :  Akun Instagram Ridwan Kamil Diduga Diretas, Unggahan Misterius Muncul

Para mahasiswa tersebut ditangkap dalam proses penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Kompol Devi menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan belum memiliki cukup bukti untuk menetapkan apakah 32 mahasiswa yang diamankan benar-benar terlibat dalam penyerangan dan pembakaran tersebut.

Selain itu, motif di balik insiden ini juga belum terungkap. Polisi terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mencari tahu alasan di balik aksi perusakan tersebut.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya hubungan dengan kasus-kasus sebelumnya di lingkungan kampus,

seperti dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen terhadap mahasiswi atau kasus pemecatan (DO) seorang mahasiswa, Devi mengatakan belum ada bukti yang menghubungkan insiden ini dengan kasus-kasus tersebut.

Baca Juga :  Pengusaha dan Politisi Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin, Total 19 Orang Ditangkap

Sementara itu, Ketua Kongres Keluarga Mahasiswa FIB Unhas, Fatir, menegaskan bahwa mahasiswa FIB tidak terlibat dalam insiden ini.

Dia menolak tudingan bahwa aksi penyerangan dan pembakaran dilakukan oleh mahasiswa dari fakultas tersebut.

Fatir menyebutkan bahwa mereka juga mengecam tindakan anarkis yang merusak fasilitas kampus.

Insiden pembakaran ini telah menyebabkan kerusakan parah pada gedung FIB.

Sejumlah fasilitas kampus dilaporkan mengalami kerusakan, namun detail mengenai nilai kerugian atau bagian yang terdampak belum dirilis secara resmi.

Kejadian ini memicu kekhawatiran di kalangan civitas akademika Unhas, mengingat kampus seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar dan berkegiatan.

Polisi berjanji akan bekerja cepat untuk mengungkap dalang di balik insiden ini.

Baca Juga :  Calo Pendaftaran Akpol Tipu Pria di Makassar dengan Janji Palsu, Korban Kehilangan Rp 4,5 Miliar

Mereka juga meminta kerja sama dari pihak kampus dan masyarakat sekitar untuk memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan.

Hingga saat ini, situasi di kampus Unhas masih dipantau dengan ketat oleh aparat keamanan guna mencegah insiden serupa terjadi kembali.

Civitas akademika dan masyarakat diharapkan tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan tidak hanya merugikan fasilitas kampus, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga pendidikan.

Semua pihak kini berharap agar kasus ini dapat segera terselesaikan demi menciptakan kembali lingkungan kampus yang kondusif.***

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru