Pria 72 Tahun Ditangkap atas Dugaan Pencabulan terhadap Bocah 9 Tahun di Magelang

- Redaksi

Saturday, 22 March 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial R (72) ditangkap oleh polisi di Magelang, Jawa Tengah, atas dugaan pencabulan terhadap bocah laki-laki berusia 9 tahun.

Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, dugaan kekerasan seksual tersebut terungkap setelah korban menyampaikan kepada orang tuanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengakuan 4 kali (disodomi). Kalau tiap harinya diraba-raba (pencabulan),” kata Iwan seperti dilansir detikJateng, Jumat (21/3/2025).

“Kadang Rp 5 ribu, kadang Rp 7 ribu, Rp 4 ribu. Berulang kali dikasih uang, kalau yang disodomi 4 kali,” tegasnya.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magelang Kota.

Hasil pemeriksaan terhadap korban menunjukkan bahwa korban pernah disodomi oleh pelaku sebanyak 4 kali dan diberi uang setelah itu. Pelaku disangkakan melanggar pasal 6 huruf C UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan pasal lainnya yang terkait dengan perlindungan anak.

Baca Juga :  Tragedi Libur Tahun Baru, Warga Jombang Tewas Terjatuh ke Jurang Saat Berteduh dari Hujan

Berita Terkait

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terbaru