Baru Masuk Bui 2 Bulan, Tahanan di Rutan Prabumulih Tewas Bunuh Diri

- Redaksi

Saturday, 11 May 2024 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Napi yang ditemukan tewas bunuh diri (Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Seorang tahanan yang sedang berada di Rumah Tahanan Kelas II B Prabumulih, Sumatera Selatan ditemukan tewas tergantung di WC masjid. 

Tahanan bernama Megi Saputra yang masih menunggu vonis dari majelis hakim ini ditemukan tewas pada hari Jumat, 10 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 WIB oleh petugas Rutan Prabumulih. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MS ini statusnya masih tahanan karena belum jatuhvonisnya,” kata Kepala Rutan Kelas II B Prabumulih, Zulkipli Bintang, Jumat (10/5).

Baca Juga:

Mahasiswa Pelayaran Korban Penganiaya Sempat dibopong saat Tak Sadarkan Diri

Megi ditemukan meninggal dunia karena gantung diri di dalam WC masjid usai melaksanakan salat Jumat. 

Baca Juga :  Cara Promosi Bisnis di Twitter, Menguntungkan Kok Jarang Dilakukan?

Sebelumnya, Megi merupakan tersangka kasus pencurian dan menjadi tahanan di Rutan tersebut sejak 1 Maret 2024. 

Menurut Kepala Rutan Kelas II B Prabumulih, Zulkipli Bintang, Megi sering mengeluhkan rasa bersalah dan merindukan ibunya yang sedang sakit

“Sebelum ditemukan tewas menurut napi yang satu kamar dengan dia mengatakan, kalau MS ini sering uring-uringan karena memikirkan ibunya yang lagi sakit dan dia merasa bersalah dengan apa yang dilakukannya,” jelasnya.

Kejadian ini bukanlah yang pertama terjadi di Rutan Kelas II B Prabumulih. Sebelumnya, terdapat seorang tahanan lainnya yang juga tewas tergantung di kamar mandi. 

Baca Juga:

Cekcok Gara-gara Tarif BO, PSK Tewas Dibunuh Pelanggan

“Petugas pun mendobrak pintu tersebut dan ditemukan MS sudah meninggal dunia dengan gantung diri. Dia (MS) gantung diri dengan bajunya yang lengan panjang,” jelasnya.

Baca Juga :  Lucky Hakim Minta Maaf Usai Liburan ke Jepang di tengah Larangan yang Berlangsung

Polisi sudah mengambil tindakan untuk menyelidiki kejadian ini. Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo, menyatakan bahwa tahanan tersebut sebelumnya ditangkap karena melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru