Categories: Berita

Pria Jembara Nekat Jual Sapi Curian Ke Pasar, Hasilnya Buat Judi?

Pencuri sapi di Gumi Makepung(Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Seorang pencuri yang sering mencuri sapi di Bali akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. Namanya adalah Komang Adi Saputra, dan ia kerap membawa sapi hasil curiannya dari desa Gumi Makepung.

Kemudian, Adi akan menjual sapi tersebut kepada orang yang tidak dikenal di pasar hewan Beringkit.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Baru Masuk Bui 2 Bulan, Tahanan di Rutan Prabumulih Tewas Bunuh Diri

“Ia kemudian menjual sapi-sapi curiannya di Pasar Hewan Beringkit kepada pembeli yang tidak dikenal,” kata Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat konferensi pers pengungkapan Operasi Sikat Agung 2024 di Aula Mapolres Jembrana, Selasa (14/5). 

Adi sendiri telah mencuri delapan ekor sapi dalam beberapa kejadian yang berbeda. Ada tiga ekor sapi milik I Gede Artana yang dicurinya pada 5 April 2024.

Kemudian 2 sapi lain dimiliki oleh Ni Wayan Mariasih yang dicurinya di kebun pada 28 April 2024, dan yang terakhir adalah 3 ekor sapi milik I Wayan Darnen yang dicuri di sawah pada 6 Februari 2024.

Setelah berhasil ditangkap, polisi melakukan interogasi pada Adi untuk mencari tahu alasan mengapa ia mencuri sapi. 

Ternyata, Adi melakukan aksinya karena ia membutuhkan uang untuk berjudi sabung ayam. Adi kini telah dikenai tuduhan pencurian dan bisa dihukum hingga 7 tahun penjara.

“Pengakuan tersangka digunakan untuk sabung ayam,” ujar Endang.

Baca Juga:

Pencuri Motor Video Call Ibunya Sebelum diamuk Massa

Tidak hanya Adi, 11 orang lainnya juga berhasil ditangkap oleh polisi selama operasi sikat agung di Bali. 

Operasi yang dilakukan pada tanggal 25 April hingga 10 Mei 2024 tersebut membuahkan hasil dengan berhasil membongkar sembilan kasus kejahatan, enam di antaranya adalah kasus pencurian.

“Dari Polda Bali menargetkan ada delapan kasus target operasi (TO), namun kami berhasil mengungkap sembilan kasus,” ujar mantan Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali itu.

Polisi mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan melapor jika ada hal yang mencurigakan terjadi di lingkungan sekitarnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

14 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

15 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

15 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

15 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

16 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

2 days ago