Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan THR 2025 untuk Pekerja dan Ojek Online

- Redaksi

Tuesday, 11 March 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo saat menemui pengemudi Ojek Online (Dok. Ist)

Presiden Prabowo saat menemui pengemudi Ojek Online (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada bulan suci Ramadan 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan penting terkait Tunjangan Hari Raya (THR).

Beliau menegaskan bahwa THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Besaran dan mekanisme pemberian THR akan dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online.

Presiden Prabowo mengimbau perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja mereka.

Sebelum pengumuman ini, CEO GOTO, Patrick Walujo, bersama Chief of Public Policy and Government Relations GOTO, Ade Mulya, serta perwakilan driver ojek online, tiba di Istana Presiden sekitar pukul 14.10 WIB.

Baca Juga :  Kejagung: Sandra Dewi Akan Menjadi Saksi dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Timah

Mereka enggan merinci pembahasan dengan Presiden. Tak lama kemudian, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, juga tiba di Istana.

Pengumuman resmi disampaikan oleh Presiden Prabowo sekitar pukul 15.15 WIB di Istana Merdeka, Jakarta, dengan didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan dan sejumlah perwakilan ojek online.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan pengemudi online dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Berita Terbaru