Categories: EkonomiFilm

Ragam Fasilitas Bandung Creative Hub dan Cara Memakainya

Bandung Creative Hub
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Bandung Creative Hub diresmikan pada tanggal 28 Desember 2017 sebagai fasilitas untuk 17 subsektor ekonomi kreatif, seperti pengembangan permainan, musik, seni rupa, arsitektur, desain interior, fashion, kuliner, produk, film, animasi, video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi. 

BACA JUGA: 5 Makanan Khas Kebumen yang Rekomendasi untuk Dicicipi

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan pembangunan Bandung Creative Hub adalah untuk memudahkan komunikasi serta kolaborasi antar komunitas kreatif dan memajukan industri kreatif di Indonesia.

Bandung Creative Hub memfasilitasi komunitas kreatif dan warga Bandung dengan ruang pameran, perpustakaan, ruang pemutaran film, studio musik, studio rekaman, dan beberapa ruangan workshop untuk sub-sektor animasi, fashion, serta fotografi. 

BACA JUGA: Perbedaan Kopi Japanese dan Cold Brew, Enak yang Mana?

Selain itu, ketersediaan ruangan co-working space juga disediakan dengan meja dan kursi untuk pertemuan serta perjumpaan.

Namun, sebelum menggunakan fasilitas tersebut untuk acara besar seperti pameran atau pemutaran, dibutuhkan beberapa tahap administrasi seperti pengajuan surat beserta proposal kegiatan ke kantor. 

Syarat Kunjungan Bandung Creative Hub

Berikut syarat mengunjungi atau memakai Bandung Creative Hub untuk acara:

BACA JUGA: Jembatan Pasupati Beserta 4 Fakta Menarik Di Dalamnya

1. Kirimkan surat pengajuan penggunaan lengkap dengan proposal kegiatan kepada kepala UPT padepokan seni kreatif dan kebudayaan di Bandung Creative Hub. Minimal 30 hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

2. Setelah mengirimkan pengajuan, pihak UPT nantinya akan melakukan cek dokumen serta jadwal ketersediaan ruangan atau fasilitas yang akan dipinjam.

3. Jika tanggal peminjaman sudah ditentukan, UPT kemudian akan mengeluarkan persetujuan serta penggunaan dengan memberikan form permintaan dan pernyataan yang diisi oleh peminjam ruangan atau penyelenggara kegiatan.

 Manajemen Bandung Creative Hub lt2, Jalan Laswi No.7, Kecamatan Kacapiring, Kota Bandung. 

BACA JUGA: Jendela Alam dan 6 Hal Unik yang Bisa Dilakukan di Destinasi Wisata Lembang ini

Kantor Manajemen Bandung Creative Hub buka setiap Senin hingga Jumat pada pukul 08.00-16.30. Alternatifnya, bisa juga mengirimkan surat elektronik (Surel) ke bandungcreativehub@bandung.go.id.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

JELASKAN DENGAN BAHASA SAUDARA SENDIRI APA YANG DIMAKSUD DENGAN E-BISNIS DAN E-COMMERCE? URAIKAN HUBUNGAN DAN PERBEDAAN UTAMA ANTARA E-BISNIS DAN E-COMMERCE!

SwaraWarta.co.id - Jelaskan dengan bahasa saudara sendiri apa yang dimaksud dengan e-bisnis dan e-commerce. Uraikan…

3 hours ago

Sebagai Mahasiswa di Era Digital, Anda Sering Menggunakan Berbagai Teknologi untuk Belajar, Berkomunikasi, dan Mencari Informasi

SwaraWarta.co.id - Sebagai mahasiswa di era digital, Anda sering menggunakan berbagai teknologi untuk belajar, berkomunikasi,…

3 hours ago

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya

SwaraWarta.co.id - Cara mengetahui amper listrik di curi menjadi hal penting yang perlu kamu pahami…

23 hours ago

Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor

SwaraWarta.co.id - Jagat maya kembali diguncang oleh kabar kurang menyenangkan. Sebuah rekaman video tak senonoh…

24 hours ago

Benzema ke Persib Bandung: Mimpi atau Nyata? Ini Faktanya!

SwaraWarta.co.id - Rumor Karim Benzema ke Persib Bandung kembali menghangat setelah penyerang asal Prancis itu resmi berstatus…

1 day ago

Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

SwaraWarta.co.id - Netizen kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang diklaim berisi adegan mesum antara…

1 day ago