Categories: EkonomiFilm

Ragam Fasilitas Bandung Creative Hub dan Cara Memakainya

Bandung Creative Hub
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Bandung Creative Hub diresmikan pada tanggal 28 Desember 2017 sebagai fasilitas untuk 17 subsektor ekonomi kreatif, seperti pengembangan permainan, musik, seni rupa, arsitektur, desain interior, fashion, kuliner, produk, film, animasi, video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi. 

BACA JUGA: 5 Makanan Khas Kebumen yang Rekomendasi untuk Dicicipi

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan pembangunan Bandung Creative Hub adalah untuk memudahkan komunikasi serta kolaborasi antar komunitas kreatif dan memajukan industri kreatif di Indonesia.

Bandung Creative Hub memfasilitasi komunitas kreatif dan warga Bandung dengan ruang pameran, perpustakaan, ruang pemutaran film, studio musik, studio rekaman, dan beberapa ruangan workshop untuk sub-sektor animasi, fashion, serta fotografi. 

BACA JUGA: Perbedaan Kopi Japanese dan Cold Brew, Enak yang Mana?

Selain itu, ketersediaan ruangan co-working space juga disediakan dengan meja dan kursi untuk pertemuan serta perjumpaan.

Namun, sebelum menggunakan fasilitas tersebut untuk acara besar seperti pameran atau pemutaran, dibutuhkan beberapa tahap administrasi seperti pengajuan surat beserta proposal kegiatan ke kantor. 

Syarat Kunjungan Bandung Creative Hub

Berikut syarat mengunjungi atau memakai Bandung Creative Hub untuk acara:

BACA JUGA: Jembatan Pasupati Beserta 4 Fakta Menarik Di Dalamnya

1. Kirimkan surat pengajuan penggunaan lengkap dengan proposal kegiatan kepada kepala UPT padepokan seni kreatif dan kebudayaan di Bandung Creative Hub. Minimal 30 hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

2. Setelah mengirimkan pengajuan, pihak UPT nantinya akan melakukan cek dokumen serta jadwal ketersediaan ruangan atau fasilitas yang akan dipinjam.

3. Jika tanggal peminjaman sudah ditentukan, UPT kemudian akan mengeluarkan persetujuan serta penggunaan dengan memberikan form permintaan dan pernyataan yang diisi oleh peminjam ruangan atau penyelenggara kegiatan.

 Manajemen Bandung Creative Hub lt2, Jalan Laswi No.7, Kecamatan Kacapiring, Kota Bandung. 

BACA JUGA: Jendela Alam dan 6 Hal Unik yang Bisa Dilakukan di Destinasi Wisata Lembang ini

Kantor Manajemen Bandung Creative Hub buka setiap Senin hingga Jumat pada pukul 08.00-16.30. Alternatifnya, bisa juga mengirimkan surat elektronik (Surel) ke bandungcreativehub@bandung.go.id.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jelaskan Dampak Letak Garis Lintang Indonesia Terhadap Kondisi Fisik dan Sosial di Wilayahnya? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas soal jelaskan dampak letak garis lintang Indonesia terhadap…

2 hours ago

Cara Cek KIS Aktif atau Tidak: Begini Panduan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program pemerintah yang sangat krusial untuk menjamin akses…

2 hours ago

Kensuke Takahashi Harus Tumbang, Usai Dikalahkan oleh Robot yang Diciptakan Sendiri

SwaraWarta.co.id - Pelatih futsal Jepang Kensuke Takahashi harus tumbang oleh mantan anak asuhnya, Timnas Futsal…

2 hours ago

Apa Sebutan untuk Suit di Negara Jepang? Mengenal Jan-Ken-Pon Lebih Jauh

SwaraWarta.co.id – Apa sebutan untuk suit di negara Jepang? Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana masyarakat di…

1 day ago

Spesifikasi Samsung Galaxy A56 5G: Performa Gahar dengan Fitur AI Flagship

SwaraWarta.co.id - Samsung kembali menggebrak pasar smartphone kelas menengah dengan meluncurkan lini terbarunya di awal…

1 day ago

Apa yang dimaksud dengan Menyesuaikan Pendidikan Sesuai Kodrat Alam? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Mari disimak baik-baik, apa yang dimaksud dengan menyesuaikan pendidikan sesuai kodrat alam? Dalam…

1 day ago