Bandung Creative Hub ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Bandung Creative Hub diresmikan pada tanggal 28 Desember 2017 sebagai fasilitas untuk 17 subsektor ekonomi kreatif, seperti pengembangan permainan, musik, seni rupa, arsitektur, desain interior, fashion, kuliner, produk, film, animasi, video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi.
BACA JUGA: 5 Makanan Khas Kebumen yang Rekomendasi untuk Dicicipi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan pembangunan Bandung Creative Hub adalah untuk memudahkan komunikasi serta kolaborasi antar komunitas kreatif dan memajukan industri kreatif di Indonesia.
Bandung Creative Hub memfasilitasi komunitas kreatif dan warga Bandung dengan ruang pameran, perpustakaan, ruang pemutaran film, studio musik, studio rekaman, dan beberapa ruangan workshop untuk sub-sektor animasi, fashion, serta fotografi.
BACA JUGA: Perbedaan Kopi Japanese dan Cold Brew, Enak yang Mana?
Selain itu, ketersediaan ruangan co-working space juga disediakan dengan meja dan kursi untuk pertemuan serta perjumpaan.
Namun, sebelum menggunakan fasilitas tersebut untuk acara besar seperti pameran atau pemutaran, dibutuhkan beberapa tahap administrasi seperti pengajuan surat beserta proposal kegiatan ke kantor.
Berikut syarat mengunjungi atau memakai Bandung Creative Hub untuk acara:
BACA JUGA: Jembatan Pasupati Beserta 4 Fakta Menarik Di Dalamnya
1. Kirimkan surat pengajuan penggunaan lengkap dengan proposal kegiatan kepada kepala UPT padepokan seni kreatif dan kebudayaan di Bandung Creative Hub. Minimal 30 hari sebelum kegiatan dilaksanakan.
2. Setelah mengirimkan pengajuan, pihak UPT nantinya akan melakukan cek dokumen serta jadwal ketersediaan ruangan atau fasilitas yang akan dipinjam.
3. Jika tanggal peminjaman sudah ditentukan, UPT kemudian akan mengeluarkan persetujuan serta penggunaan dengan memberikan form permintaan dan pernyataan yang diisi oleh peminjam ruangan atau penyelenggara kegiatan.
Manajemen Bandung Creative Hub lt2, Jalan Laswi No.7, Kecamatan Kacapiring, Kota Bandung.
BACA JUGA: Jendela Alam dan 6 Hal Unik yang Bisa Dilakukan di Destinasi Wisata Lembang ini
Kantor Manajemen Bandung Creative Hub buka setiap Senin hingga Jumat pada pukul 08.00-16.30. Alternatifnya, bisa juga mengirimkan surat elektronik (Surel) ke bandungcreativehub@bandung.go.id.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa alam menciptakan pola yang begitu mirip pada makhluk hidup…
SwaraWarta.co.id – Mengapa kita tidak boleh terlalu mencintai dunia dan melalaikan akhirat? Pernahkah Anda merasa…
SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut, jelaskan dampak yang terjadi jika predator atau mangsa mengalami peningkatan…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana dampak perbedaan waktu bagi masyarakat Indonesia? Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar, membentang…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara menjaga agar tulang kita tetap sehat. Tulang adalah kerangka penopang…
SwaraWarta.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penipuan berkedok…