Lantaran Sakit Hati, TKW Robohkan Rumah Pacar di Pati

- Redaksi

Sunday, 18 August 2024 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Semarang, merusak rumah pacarnya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, lantaran sakit hati pria idaman nya menikahi wanita lain.

Kisah rumah pacar yang dirobohkan tersebut menjadi viral setelah beredar di media sosial. Dalam video tersebut dijelaskan bahwa rumah itu dirusak karena diduga pria itu telah menipu TKW asal Semarang, bernama Karsini. Sang perempuan menagih janji untuk dinikahi, namun si pria justru menikahi wanita lain.

Rumah yang dirobohkan terletak di Desa Terteg, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Kondisi rumah sangat rusak. Atap rumah sudah tidak ada, tembok rusak, dan perabotan tidak ada. Hanya tersisa puing-puing bangunan yang dicat dengan berbagai warna.

Dilansir dari BeritaSatu, Karsini sering mengirim uang kepada Sumadi untuk membangun rumah dengan harapan mereka bisa hidup bersama setelah ia kembali ke Indonesia. Namun, sang pacar telah menikahi wanita lain. Karsini meminta kembali uangnya sebanyak Rp 250 juta, kemudian turun menjadi Rp 200 juta sampai akhirnya menjadi Rp 100 juta. Namun, Sumadi menolak mengembalikan uang tersebut. Karena itu, keduanya sepakat merobohkan rumah tersebut.

Nur Khamim, selaku Kepala Desa Terteg, membenarkan peristiwa tersebut. Pihak desa sudah melakukan musyawarah terkait masalah tersebut. Penyebab rusaknya rumah tersebut disebabkan oleh permintaan Karsini karena hubungan mereka selesai.

“Bahwa Karsini pernah menjalin cinta dengan Mas Sumadi sampai membikin rumah tembok. Itu minta uang Rp 200 juta sampai Rp 100 juta tidak dikasih Sumadi. Terus Sumadi mengatakan kalau diminta Rp 100 juta lebih baik rumah dirobohkan saja,” kata Nur Khamim yang dilansir dari BeritaSatu, Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga :  Daya Tarik Gunung Pancir Bandung, Pecinta Alam Pasti Terpukau oleh Panorama yang Tersedia

Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah pembongkaran rumah tersebut beredar luas. Aksi yang dilakukan oleh TKW ini memantik beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang merasa kasihan dengan nasibnya dan sekaligus menyesalkan tindakan yang merugikan dirinya sendiri.

Aisya Azzahra – Siswa Magang

 

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB