Heboh Polisi Pedas WN Malaysia, Kompolnas Angkat Bicara

- Redaksi

Wednesday, 25 December 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sedang menyelidiki laporan tentang pemerasan yang dialami oleh warga negara Malaysia saat menghadiri acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran.

Choirul Anam, anggota Kompolnas, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Reserse Kriminal (Reskrim) untuk mengusut lebih lanjut dugaan tindak pidana pemerasan tersebut.

“Cuma dari sekilas background kasus ya, walaupun tadi dijelaskan bagaimana soal kode etik dan lain sebagainya, potensi untuk pidana memang sangat besar,” kata Anam, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Anam juga menambahkan bahwa Kompolnas akan mengawasi jalannya proses pemeriksaan etik terhadap delapan belas anggota polisi yang terlibat, dan ia yakin bahwa Polri akan menanggapi serius kejadian ini.

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Pasar Godean, Pesan Ini untuk Para Pedagang

“Kami akan monitoring proses etiknya. Kalau dalam proses etik memang secara terbuka nanti kelihatan struktur peristiwanya kayak apa, apakah ada potensi pidananya, ya saya yakin Pak Kapolri, Pak Kabareskrim akan menindak lanjuti itu,” ucapnya

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB