Apakah Uang 75 Ribu Masih Berlaku?

- Redaksi

Friday, 18 October 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah Uang 75 Ribu Masih Berlaku

Apakah Uang 75 Ribu Masih Berlaku

SwaraWarta.co.id – Apakah uang 75 ribu masih berlaku? Uang pecahan Rp75.000 yang dirilis pada tahun 2020 dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI sempat menjadi perbincangan hangat.

Desainnya yang unik dan jumlahnya yang terbatas membuat uang ini menjadi incaran kolektor.

Namun, banyak juga yang bertanya-tanya, apakah uang pecahan ini masih berlaku untuk transaksi sehari-hari?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjelasan Bank Indonesia Apakah Uang 75 Ribu Masih Berlaku?

Bank Indonesia (BI) telah memberikan penjelasan resmi mengenai status legal uang pecahan Rp75.000.

Menurut BI, uang pecahan ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.

Artinya, Anda dapat menggunakan uang pecahan Rp75.000 untuk bertransaksi di toko, pasar, atau tempat lainnya.

Baca Juga :  Transformasi Pembayaran: Bos BI Sebut Anak Muda Makin Suka Uang Elektronik

Alasan Uang Rp75.000 Masih Berlaku

  • Uang Peringatan Kemerdekaan: Meskipun diterbitkan sebagai uang peringatan, uang pecahan Rp75.000 tetap memiliki fungsi sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Jumlah Terbatas: Jumlah uang pecahan Rp75.000 yang dicetak memang terbatas, namun hal ini tidak memengaruhi status legalnya sebagai alat pembayaran.
  • Peraturan Bank Indonesia: Peraturan Bank Indonesia yang berlaku menegaskan bahwa uang pecahan Rp75.000 masih sah digunakan untuk transaksi.

Tips Menggunakan Uang Pecahan Rp75.000

  • Jangan Ragu: Jangan ragu untuk menggunakan uang pecahan Rp75.000 saat bertransaksi.
  • Simpan dengan Baik: Jika Anda ingin menyimpan uang pecahan Rp75.000 sebagai koleksi, pastikan Anda menyimpannya dengan baik agar tidak rusak.
  • Cek Kondisi: Sebelum menggunakan uang pecahan Rp75.000, pastikan kondisinya masih baik dan tidak rusak.
Baca Juga :  Fungsi Tulang Belikat, Ciri, Serta Strukturnya

Uang pecahan Rp75.000 masih sangat layak untuk digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Meskipun jumlahnya terbatas dan memiliki nilai historis, uang ini tetap memiliki fungsi yang sama dengan uang pecahan lainnya.

Jadi, jika Anda memiliki uang pecahan Rp75.000, jangan ragu untuk menggunakannya dalam transaksi sehari-hari.

 

Berita Terkait

Menurut Pendapat Anda, Bagaimana Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Jaringan dapat Membantu Meningkatkan Kualitas Pembelajaran di Sekolah Dasar?
Mengapa ASN Perlu Memahami Konsep Kotak Sembilan untuk Pengembangan Karier? Simak Penjelasannya!
Jelaskan Apa yang Dimaksud dengan Bakteri? Begini Pembahasannya Secara Lengkap!
Mengapa Hak dan Kewajiban Harus Dilaksanakan Secara Seimbang? Mari Kita Bahas!
Mengapa Siswa SD Sering Mengalami Kesulitan Memahami Hubungan antara Persen dan Perbandingan? Jelaskan Analisis Anda!
Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!
Jelaskan Makna Hadis Riwayat Ibnu Majah yang Menyatakan Bahwa Setiap Anak Itu Tergadai dengan Aqiqahnya? Yuk Mari Kita Bahas!
Jelaskan Definisi Administrasi dan Fungsi-fungsi Administrasi Bagi Dunia Usaha? Simak Pembahasannya dengan Lengkap!

Berita Terkait

Saturday, 7 November 2026 - 06:12 WIB

Menurut Pendapat Anda, Bagaimana Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Jaringan dapat Membantu Meningkatkan Kualitas Pembelajaran di Sekolah Dasar?

Friday, 6 November 2026 - 13:29 WIB

Mengapa ASN Perlu Memahami Konsep Kotak Sembilan untuk Pengembangan Karier? Simak Penjelasannya!

Friday, 6 November 2026 - 09:22 WIB

Mengapa Hak dan Kewajiban Harus Dilaksanakan Secara Seimbang? Mari Kita Bahas!

Monday, 2 November 2026 - 11:00 WIB

Mengapa Siswa SD Sering Mengalami Kesulitan Memahami Hubungan antara Persen dan Perbandingan? Jelaskan Analisis Anda!

Saturday, 31 October 2026 - 11:12 WIB

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Berita Terbaru