Sempat Minta Foto Kelamin Bocah SD, Seorang Pria Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

- Redaksi

Thursday, 2 May 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang meminta foto mesum bocah SD (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polda Jawa Barat baru saja mengungkap kasus pelecehan seksual dengan modus berkenalan melalui game Mobile Legend

Pelakunya, YPS (27) telah ditangkap dan terancam hukuman penjara selama lima tahun. Kasus ini bermula saat korban berinisial NKS (13) berkenalan dengan YPS di game Mobile Legend sekitar bulan Februari 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Kembali Terjadi, Sejoli Nekat Berbuat Mesum di Kafe Malang

Namun pada bulan April, YPS mulai melakukan pelecehan terhadap korban dengan meminta foto kelamin korban dan foto korban hanya mengenakan pakaian dalam.

“Tersangka juga meminta foto dan video korban tanpa menggunakan pakaian dalam. Jika kemauan tersangka tidak dipenuhi, tersangka mengancam korban dengan cara melukai diri sendiri dengan mengirimkan video tangan tersangka dengan terluka atau berdarah,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat rilis ungkap kasus, Rabu (1/5). 

Baca Juga :  Itel S25, Ponsel Murah dengan Fitur Canggih Hadir di Indonesia

Keluarga korban mengetahui tentang pelecehan tersebut dan melaporkannya ke polisi. Setelah diselidiki, YPS diciduk pada Senin (29/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di Sumatera Utara. 

Saat diinterogasi, YPS mengakui hanya melakukan aksi tersebut satu kali saja. Tersangka terancam dijerat dengan beberapa pasal undang-undang dan diatas 5 tahun kurungan penjara.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru melakukan satu kali ini saja. Tapi kita masih akan terus lakukan pengembangan kasus ini,” ungkap Jules.

Baca Juga:

Heboh! Video Mesum Pelajar SMP di Pacitan Mendadak Viral di Media Sosial

Kasus ini menjadi viral di media sosial dan menjadi perhatian banyak orang. Sebelumnya, media sosial juga ramai dengan unggahan mengenai seorang pelaku yang meminta foto kelamin dari seorang anak SD melalui Mobile Legend. 

Baca Juga :  Budi Arie Sebut Jokowi Minta Cabut Laporan Terhadap Butet

Kasus ini terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai dan pelakunya telah ditangkap.

Pelecehan seksual merupakan tindakan yang sangat tidak patut dilakukan, terlebih lagi pada anak-anak yang masih berusia sangat muda. 

Kita harus bersama-sama untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi siapapun dari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual.

Berita Terkait

Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia
Udara Tercemar, KLH Tindak Tegas PT MPI di Cikarang Timur
PBB Gelar Konferensi di Spanyol, Bahas Krisis Dana Pembangunan Global
Pemprov Jatim Susun Regulasi Sumbangan Pendidikan, DPRD Minta Asas Keadilan Dijaga
Presiden Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Kerja Keras dan Pengabdian kepada Rakyat

Berita Terkait

Monday, 30 June 2025 - 17:33 WIB

Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Monday, 30 June 2025 - 17:25 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN

Monday, 30 June 2025 - 16:01 WIB

Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Monday, 30 June 2025 - 15:41 WIB

Udara Tercemar, KLH Tindak Tegas PT MPI di Cikarang Timur

Monday, 30 June 2025 - 15:35 WIB

PBB Gelar Konferensi di Spanyol, Bahas Krisis Dana Pembangunan Global

Berita Terbaru

Kapan MPLS SMA 2025

Pendidikan

Kapan MPLS SMA 2025? Berikut ini Prediksi Jadwal Terbarunya!

Monday, 30 Jun 2025 - 17:46 WIB

Berita

Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Monday, 30 Jun 2025 - 16:01 WIB