Sempat Minta Foto Kelamin Bocah SD, Seorang Pria Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

- Redaksi

Thursday, 2 May 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang meminta foto mesum bocah SD (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polda Jawa Barat baru saja mengungkap kasus pelecehan seksual dengan modus berkenalan melalui game Mobile Legend

Pelakunya, YPS (27) telah ditangkap dan terancam hukuman penjara selama lima tahun. Kasus ini bermula saat korban berinisial NKS (13) berkenalan dengan YPS di game Mobile Legend sekitar bulan Februari 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Kembali Terjadi, Sejoli Nekat Berbuat Mesum di Kafe Malang

Namun pada bulan April, YPS mulai melakukan pelecehan terhadap korban dengan meminta foto kelamin korban dan foto korban hanya mengenakan pakaian dalam.

“Tersangka juga meminta foto dan video korban tanpa menggunakan pakaian dalam. Jika kemauan tersangka tidak dipenuhi, tersangka mengancam korban dengan cara melukai diri sendiri dengan mengirimkan video tangan tersangka dengan terluka atau berdarah,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat rilis ungkap kasus, Rabu (1/5). 

Baca Juga :  Mendatangkan Banyak Pahala, Ini Dia Doa yang Bisa Dibaca saat Nuzulul Qur'an

Keluarga korban mengetahui tentang pelecehan tersebut dan melaporkannya ke polisi. Setelah diselidiki, YPS diciduk pada Senin (29/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di Sumatera Utara. 

Saat diinterogasi, YPS mengakui hanya melakukan aksi tersebut satu kali saja. Tersangka terancam dijerat dengan beberapa pasal undang-undang dan diatas 5 tahun kurungan penjara.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru melakukan satu kali ini saja. Tapi kita masih akan terus lakukan pengembangan kasus ini,” ungkap Jules.

Baca Juga:

Heboh! Video Mesum Pelajar SMP di Pacitan Mendadak Viral di Media Sosial

Kasus ini menjadi viral di media sosial dan menjadi perhatian banyak orang. Sebelumnya, media sosial juga ramai dengan unggahan mengenai seorang pelaku yang meminta foto kelamin dari seorang anak SD melalui Mobile Legend. 

Baca Juga :  Ibu dan Bayi Tewas saat Proses Persalinan, Diduga Lambat Penanganan

Kasus ini terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai dan pelakunya telah ditangkap.

Pelecehan seksual merupakan tindakan yang sangat tidak patut dilakukan, terlebih lagi pada anak-anak yang masih berusia sangat muda. 

Kita harus bersama-sama untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi siapapun dari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB