Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 18 May 2024 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garis polisi 
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Seorang ayah bernama Mustari (60) diduga dibunuh oleh anaknya, bernama Yanto di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus ini. Konon pelaku yang membunuh ayahnya tersebut mengidap gangguan jiwa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Yanto sudah ditangkap tidak lama setelah kejadian pembunuhan.

Baca Juga:

Pelajar di Bandung Tewas Usai Dianiaya Oleh Dua Temannya

Menurut Kapolsek Sepatan AKP Sriyono, pembunuhan terjadi pada Kamis (16/5) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. 

“Ya betul, kejadian itu pada Kamis tanggal 16 Mei 2024, sekitar Jam 04.30 WIB di kediamannya di Sepatan,” ucap Sriyono, kemarin.

Baca Juga :  Alain Delon, Aktor Legendaris Prancis, Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun

Kejadian ini diketahui oleh ibu kandung pelaku, Siti Rohani, karena ia sedang menginap di rumah anaknya yang berada di depan rumah korban.

Baca Juga:

Gegara Masalah Kayu, Pria di Probolinggo Tega Bacok Ponakannya Sendiri

Setelah kejadian anak yang diduga membunuh ayahnya, dilaporkan kepada petugas di polsek setempat. 

“Setelah melihat korban sudah dalam keadaan luka-luka di bagian kepalanya dengan mengeluarkan banyak darah di kasur, istri korban berteriak meminta bantuan anaknya yang berada di depan rumah korban,” tuturnya

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa korban meninggal dunia karena mengalami luka robek di kepala bagian kanan yang disebabkan oleh benda tumpul.

Baca Juga :  UM Pastikan Tidak Perpanjang Pinjam Pakai Lahan untuk SMAN 8 dan SMPN 4 Malang, Bakal Digusur?

“Menurut keterangan saksi Siti Rohaini korban meninggal dunia akibat dipukul oleh sebuah batu oleh anaknya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan,” ungkapnya.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang menjadi alat bukti dalam kasus tersebut, yaitu satu batu konblok, kasur, serta seprai berwarna hijau.

Sementara itu, tersangka telah ditahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB