Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 18 May 2024 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garis polisi 
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Seorang ayah bernama Mustari (60) diduga dibunuh oleh anaknya, bernama Yanto di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus ini. Konon pelaku yang membunuh ayahnya tersebut mengidap gangguan jiwa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Yanto sudah ditangkap tidak lama setelah kejadian pembunuhan.

Baca Juga:

Pelajar di Bandung Tewas Usai Dianiaya Oleh Dua Temannya

Menurut Kapolsek Sepatan AKP Sriyono, pembunuhan terjadi pada Kamis (16/5) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. 

“Ya betul, kejadian itu pada Kamis tanggal 16 Mei 2024, sekitar Jam 04.30 WIB di kediamannya di Sepatan,” ucap Sriyono, kemarin.

Baca Juga :  Lowongan Direct Sales Merchant Bank OCBC Malang Tahun 2025

Kejadian ini diketahui oleh ibu kandung pelaku, Siti Rohani, karena ia sedang menginap di rumah anaknya yang berada di depan rumah korban.

Baca Juga:

Gegara Masalah Kayu, Pria di Probolinggo Tega Bacok Ponakannya Sendiri

Setelah kejadian anak yang diduga membunuh ayahnya, dilaporkan kepada petugas di polsek setempat. 

“Setelah melihat korban sudah dalam keadaan luka-luka di bagian kepalanya dengan mengeluarkan banyak darah di kasur, istri korban berteriak meminta bantuan anaknya yang berada di depan rumah korban,” tuturnya

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa korban meninggal dunia karena mengalami luka robek di kepala bagian kanan yang disebabkan oleh benda tumpul.

Baca Juga :  Pemerintah Beri THR untuk Pengemudi Ojol Gojek dan Grab di 2025, Ini Syarat dan Besarannya

“Menurut keterangan saksi Siti Rohaini korban meninggal dunia akibat dipukul oleh sebuah batu oleh anaknya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan,” ungkapnya.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang menjadi alat bukti dalam kasus tersebut, yaitu satu batu konblok, kasur, serta seprai berwarna hijau.

Sementara itu, tersangka telah ditahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya.

Berita Terkait

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Berita Terbaru