Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 18 May 2024 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garis polisi 
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Seorang ayah bernama Mustari (60) diduga dibunuh oleh anaknya, bernama Yanto di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus ini. Konon pelaku yang membunuh ayahnya tersebut mengidap gangguan jiwa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Yanto sudah ditangkap tidak lama setelah kejadian pembunuhan.

Baca Juga:

Pelajar di Bandung Tewas Usai Dianiaya Oleh Dua Temannya

Menurut Kapolsek Sepatan AKP Sriyono, pembunuhan terjadi pada Kamis (16/5) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. 

“Ya betul, kejadian itu pada Kamis tanggal 16 Mei 2024, sekitar Jam 04.30 WIB di kediamannya di Sepatan,” ucap Sriyono, kemarin.

Baca Juga :  Indonesia dan Peluang Ekonomi di BRIC: Tantangan dan Prospek Pertumbuhan Hingga 8 Persen

Kejadian ini diketahui oleh ibu kandung pelaku, Siti Rohani, karena ia sedang menginap di rumah anaknya yang berada di depan rumah korban.

Baca Juga:

Gegara Masalah Kayu, Pria di Probolinggo Tega Bacok Ponakannya Sendiri

Setelah kejadian anak yang diduga membunuh ayahnya, dilaporkan kepada petugas di polsek setempat. 

“Setelah melihat korban sudah dalam keadaan luka-luka di bagian kepalanya dengan mengeluarkan banyak darah di kasur, istri korban berteriak meminta bantuan anaknya yang berada di depan rumah korban,” tuturnya

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa korban meninggal dunia karena mengalami luka robek di kepala bagian kanan yang disebabkan oleh benda tumpul.

Baca Juga :  Turki Tegaskan Komitmen Damaikan Konflik Gaza dan Seruan Gencatan Senjata

“Menurut keterangan saksi Siti Rohaini korban meninggal dunia akibat dipukul oleh sebuah batu oleh anaknya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan,” ungkapnya.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang menjadi alat bukti dalam kasus tersebut, yaitu satu batu konblok, kasur, serta seprai berwarna hijau.

Sementara itu, tersangka telah ditahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya.

Berita Terkait

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia
Udara Tercemar, KLH Tindak Tegas PT MPI di Cikarang Timur
PBB Gelar Konferensi di Spanyol, Bahas Krisis Dana Pembangunan Global
Pemprov Jatim Susun Regulasi Sumbangan Pendidikan, DPRD Minta Asas Keadilan Dijaga

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 10:42 WIB

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman

Monday, 30 June 2025 - 17:33 WIB

Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Monday, 30 June 2025 - 17:25 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN

Monday, 30 June 2025 - 16:01 WIB

Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Monday, 30 June 2025 - 15:52 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia

Berita Terbaru