Seorang Pria ditemukan Tewas Gantung Diri

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi gantung diri
( Dok. Ist

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berusia 46 tahun dengan inisial A ditemukan meninggal dunia tergantung di pohon aprika di Kampung Gunung Kampung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal (18/5/2024) sekitar pukul 16.15 WIB. 

Sebelum ditemukan meninggal, A telah berpamitan dan memberikan pesan kepada istrinya agar menjaga anak-anak mereka. 

“Pria berinisial A (46), yang bekerja sebagai wiraswasta, ditemukan tergantung di atas pohon aprika,” kata Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa dalam keterangannya, Minggu (19/5/2024).

Baca Juga:

Diduga Hamil, Siswi SMP di Girmarto Ditemukan Tewas Bunuh Diri

Tindakan A untuk meninggalkan rumah dan tidak kunjung pulang membuat istri A curiga. Akhirnya, istri A melaporkan kejadian tersebut kepada RT setempat dan melakukan pencarian.

Baca Juga :  PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate, berikut ini posisi serta kualifikasinya

“Korban meninggalkan rumah sekitar pukul 11.30 WIB setelah berpamitan kepada istrinya dengan pesan ‘jaga anak-anak’,” kata Ade.

 Pencarian tersebut akhirnya membuahkan hasil dan A ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia tergantung di pohon aprika.

Baca Juga:

Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Loncat dari Jembatan Barelang

“Bersama warga lainnya, saksi melakukan pencarian di sekitar kebun dan pinggir kali Cihiris. Pencarian berakhir saat korban ditemukan tergantung di atas pohon aprika,” terang Ade.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru