Kuasa Hukum Pegi, Sebut Kliennya Nangis Tiap Malam

- Redaksi

Sunday, 2 June 2024 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pegi Setiawan
 ( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pegi Setiawan alias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, kasus ini sudah berjalan selama 8 tahun.

 Pihak kuasa hukum Pegi mengungkap bahwa kliennya masih tertekan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi Pegi dia sampai saat ini masih merasa tertekan. Terakhir informasi yang saya terima pegi masih tertekan,” kata pengacara Pegi, Niko Kili Kili dalam jumpa pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).

Menurut Niko, pengacara Pegi, dia mendapat kabar bahwa kliennya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Baca Juga: Komnas HAM Panggil 7 Napi untuk Usut Tuntas Pembunuhan Vina Cirebon

Baca Juga :  Jelang Lebaran, BI Kediri Tambah Lokasi Penukaran Uang

“Bahkan yang saya dengar dia juga tiap malam nangis terus karena ada isu-isu bahwa dia mau dipindah ke Nusakambangan jadi ini masih isu itu yang saya dengar langsung dari keluarga Pegi. Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan aduh ini kasihan orang yang kita merasa kami sebagai kuasa hukum dia tidak bersalah hanya anak seorang kuli bangunan dibuat seperti ini kan sangat ironis,” jelasnya.

Meskipun begitu, Niko masih mempertahankan pendirian bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Sebut Slip Gaji sebagai Bukti Kliennya Tak Salah

Selain itu, Niko juga menyebutkan bahwa penghapusan dua DPO pembunuhan, yaitu Andi dan Dani, terkesan terburu-buru. 

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Berencana Mengembangkan Program Pendidikan Kedisiplinan untuk Orang Dewasa

 “Terkait dengan polisi mengatakan bahwa dua DPO fiktif, ini juga kami rasa terlalu prematur,” tuturnya.

Pihak kuasa hukum Pegi menyatakan bahwa mereka sudah menyiapkan langkah hukum terkait penetapan Pegi sebagai tersangka dan akan mengajukan gugatan praperadilan.

“Kalau kita berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan, tapi kalau ini sampai ke pengadilan, kami Pastikan kami punya kejutan kejutan, kami punya bukti-bukti,” jelasnya.

Berita Terkait

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring

Berita

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Monday, 23 Mar 2026 - 07:05 WIB