Marak Bunuh Diri Akibat Pinjol, Wakil DPR Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka DPR
(Dok. Ist)

Waka DPR (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Wakil Ketua atau Waka DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus bunuh diri yang terkait dengan pinjaman online (pinjol).

“Pinjol ini sudah bukan lagi hanya sebagai masalah financial tetapi juga telah merusak berbagai sendi kehidupan, termasuk sosial ekonomi masyarakat. Tidak sedikit orang yang bunuh diri akibat terjerat pinjol,” kata Cucun, dalam keterangannya, Senin (23/12/2024)

Menurutnya, kurangnya komitmen politik dari pemerintah dalam menangani masalah ini telah berdampak besar pada masyarakat dan negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak ada political will regulator untuk tegas memberantas pinjol. Padahal dampaknya sangat nyata dirasakan masyarakat. Kasus pinjol bisa menghilangkan nyawa ini seharusnya menjadi tamparan untuk Pemerintah dan penegak hukum agar lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga :  Sebar Foto Bugil Tahanan, Anggota Polres Manggarai Terancam Hukuman Penjara

Cucun mencatat beberapa peristiwa tragis, seperti insiden di Kediri, Jawa Timur, di mana percakapan bunuh diri melibatkan empat anggota keluarga, dengan seorang anak berusia dua tahun meninggal setelah mengonsumsi makanan yang dicampur racun tikus.

 

Selain itu, ia menyebutkan kasus seorang ibu di Desa Donowarih, Malang, yang diduga mengakhiri hidupnya pada 21 Juli 2023 karena masalah utang.

 

Yang terbaru, sebuah keluarga di Ciputat, Tangerang Selatan, ditemukan meninggal dunia pada 15 Desember 2023, diduga juga akibat terlilit utang pinjol.

Cucun juga menyoroti tragedi pada bulan Maret lalu, ketika empat anggota keluarga di Jakarta Utara nekat melompat dari apartemen lantai 22 yang diduga terkait dengan pinjol.

Baca Juga :  Perebutan Tiket 16 Besar Peringkat Tiga Terbaik, Denmark dan Serbia Wajib Menang

Kasus-kasus ini menambah daftar panjang korban bunuh diri akibat pinjaman online. Cucun menekankan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi yang memadai untuk memberantas pinjol.

Ia juga menilai bahwa terbatasnya akses terhadap pinjaman atau kredit yang sah membuat masyarakat terpaksa beralih ke pinjol yang menawarkan kemudahan, namun dengan dampak jangka panjang yang merugikan akibat bunga yang tinggi.

“Pinjol akhirnya jadi jalan pintas untuk mendapatkan uang hanya karena syarat pencairannya mudah. Faktor-faktor seperti ini kurang mendapat perhatian dari pembuat kebijakan,” ungkapnya.

Cucun mendesak agar pemerintah segera menuntaskan masalah pinjol secara menyeluruh, mulai dari regulasi yang jelas hingga penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pinjaman online ilegal.

Baca Juga :  Relawan Prabowo-Gibran Madura ditembak Orang Tidak Dikenal

“Bagaimana negara menghadirkan kesejahteraan untuk rakyatnya. Saat masyarakat terjamin kesejahteraan sosial dan ekonominya, kita yakini fenomena pinjol ini bisa diminimalisir. Dan pastikan penegakan hukumnya bagi para fasilitator pinjol ilegal harus tegas,” sebutnya.

“Pinjol ini sudah menjadi masalah riskan yang mengancam ketahanan hidup bangsa, bahkan mengancam nyawa rakyat. Entah yang bunuh diri, atau korban judol menjadi pelaku kejahatan. Pemerintah harus tegas memberantasnya,” imbuh Cucun.

Berita Terkait

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Berita Terbaru