Tak Rela ditinggal ke Luar Negeri, Seorang Duda Tega Perkosa Mantannya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 25 May 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tersangka HK
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang duda berinisial HK (33) yang merupakan warga Sukun, Kota Malang ditangkap oleh pihak kepolisian setelah memerkosa mantan pacarnya, ER (22). 

Tersangka berdalih memerkosa korban karena tidak rela ditinggal bekerja ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, tersangka dan korban sudah mengenal satu sama lain sejak sebelumnya dan sempat menjalin hubungan. 

Korban sendiri berasal dari Kabupaten Blitar dan kejadian pemerkosaan terjadi pada Kamis (9/5).

Baca juga:

Gadis di Indramayu Jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Kakak Tiri

Pada hari sebelumnya, Rabu (8/5) sore, korban datang ke Kota Malang untuk mencari pekerjaan namun terhambat karena dokumen akta kelahiran yang tertinggal di Blitar. 

Baca Juga :  Yolanda, Mahasiswi Hukum di Cianjur Jadi Selingkuhan Direktur

“Setelah itu, tersangka menawari korban diantar kembali ke Blitar untuk mengambil dokumen tersebut,” ujar Danang dalam konferensi pers di Mapolresta Malang, Jumat (24/5/2024).

Korban akhirnya menghubungi tersangka melalui WhatsApp dan setuju saat tersangka menawarkan untuk mengantarnya pulang ke Blitar untuk mengambil dokumen tersebut.

Namun, pada saat keduanya kembali ke Malang, tersangka mengajak korban untuk melihat pertunjukan Bantengan di daerah Blimbing hingga dini hari. 

Lalu, korban menginap di rumah tersangka walaupun tidur di kamar berbeda.

“Karena sudah larut malam, tersangka HK mengajak korban menginap di rumahnya yang berada di Jalan Budi Utomo Dalam Kecamatan Sukun. Pada awalnya korban keberatan, namun tersangka meyakinkan ke korban bahwa di dalam rumah ada orang tuanya,” beber Danang.

Baca Juga :  Grup Facebook Fantasi Sedarah Kontroversial, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan

Baca Juga:

Perempuan di Cekung diperkosa Ayah Kandung Hingga Alami Penyakit Kelamin, Ini Kata Pihak Kepolisian!

Pada pagi harinya, menjelang pukul 08.00 WIB, tersangka meminta korban untuk bertukar kamar dan menawarkan sarapan.

Setelah sarapan, tersangka memukul kepala korban dan memerkosanya. Selain diperkosa, korban juga mengalami luka-luka pada pelipis sebelah kiri dan dagu, serta luka cakar pada mulut bagian dalam.

“Korban berteriak minta tolong dan langsung dibekap sama tersangka. Tersangka juga mengancam, kalau tidak menurut akan dibunuh, sehingga korban ketakutan. Setelah itu, tersangka memerkosa korban,” imbuh Danang.

Korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polresta Malang Kota dan tersangka pun ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. 

Baca Juga :  Penyelamatan Sang Tupai: Permohonan Kembali Kacang yang Viral di Media Sosial

Tersangka mengakui sudah mengenal korban melalui media sosial selama hampir lima bulan dan pacaran sebelumnya. 

Tersangka yang sudah memiliki tiga anak ini nekat memerkosa korban karena tidak rela ditinggal bekerja ke luar negeri.

“Dia (korban ER) mau jadi TKW. (Saya perkosa) biar enggak berangkat ke luar negeri,” kata tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Berita Terkait

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Cara Melihat Pink Moon April 2026: Waktu, Lokasi, dan Tips Terbaik
Resmi! Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH ASN Satu Minggu Sekali pada Hari Jumat

Berita Terkait

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Friday, 3 April 2026 - 09:18 WIB

Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah

Thursday, 2 April 2026 - 15:50 WIB

Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!

Thursday, 2 April 2026 - 10:12 WIB

Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Berita Terbaru