Tak Rela ditinggal ke Luar Negeri, Seorang Duda Tega Perkosa Mantannya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 25 May 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tersangka HK
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang duda berinisial HK (33) yang merupakan warga Sukun, Kota Malang ditangkap oleh pihak kepolisian setelah memerkosa mantan pacarnya, ER (22). 

Tersangka berdalih memerkosa korban karena tidak rela ditinggal bekerja ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, tersangka dan korban sudah mengenal satu sama lain sejak sebelumnya dan sempat menjalin hubungan. 

Korban sendiri berasal dari Kabupaten Blitar dan kejadian pemerkosaan terjadi pada Kamis (9/5).

Baca juga:

Gadis di Indramayu Jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Kakak Tiri

Pada hari sebelumnya, Rabu (8/5) sore, korban datang ke Kota Malang untuk mencari pekerjaan namun terhambat karena dokumen akta kelahiran yang tertinggal di Blitar. 

Baca Juga :  Naas, 4 Orang di Sukabumi Tewas Usai Tertimpa Truk Muatan Batu

“Setelah itu, tersangka menawari korban diantar kembali ke Blitar untuk mengambil dokumen tersebut,” ujar Danang dalam konferensi pers di Mapolresta Malang, Jumat (24/5/2024).

Korban akhirnya menghubungi tersangka melalui WhatsApp dan setuju saat tersangka menawarkan untuk mengantarnya pulang ke Blitar untuk mengambil dokumen tersebut.

Namun, pada saat keduanya kembali ke Malang, tersangka mengajak korban untuk melihat pertunjukan Bantengan di daerah Blimbing hingga dini hari. 

Lalu, korban menginap di rumah tersangka walaupun tidur di kamar berbeda.

“Karena sudah larut malam, tersangka HK mengajak korban menginap di rumahnya yang berada di Jalan Budi Utomo Dalam Kecamatan Sukun. Pada awalnya korban keberatan, namun tersangka meyakinkan ke korban bahwa di dalam rumah ada orang tuanya,” beber Danang.

Baca Juga :  Kondang Kusumaning Ayu,Calon DPD Dapil Jawa Timur yang Jadi Sorotan karena Wajah Cantik

Baca Juga:

Perempuan di Cekung diperkosa Ayah Kandung Hingga Alami Penyakit Kelamin, Ini Kata Pihak Kepolisian!

Pada pagi harinya, menjelang pukul 08.00 WIB, tersangka meminta korban untuk bertukar kamar dan menawarkan sarapan.

Setelah sarapan, tersangka memukul kepala korban dan memerkosanya. Selain diperkosa, korban juga mengalami luka-luka pada pelipis sebelah kiri dan dagu, serta luka cakar pada mulut bagian dalam.

“Korban berteriak minta tolong dan langsung dibekap sama tersangka. Tersangka juga mengancam, kalau tidak menurut akan dibunuh, sehingga korban ketakutan. Setelah itu, tersangka memerkosa korban,” imbuh Danang.

Korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polresta Malang Kota dan tersangka pun ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. 

Baca Juga :  Canon EOS 5D Mark IV: Merayakan Kecanggihan dalam Fotografi Digital

Tersangka mengakui sudah mengenal korban melalui media sosial selama hampir lima bulan dan pacaran sebelumnya. 

Tersangka yang sudah memiliki tiga anak ini nekat memerkosa korban karena tidak rela ditinggal bekerja ke luar negeri.

“Dia (korban ER) mau jadi TKW. (Saya perkosa) biar enggak berangkat ke luar negeri,” kata tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB