Gadis di Indramayu Jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Kakak Tiri

- Redaksi

Thursday, 23 May 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemerkosaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat telah mengalami kejadian yang sangat memilukan. 

Gadis yang merupakan siswa kelas 3 Sekolah Dasar ini menjadi korban dari ayah dan kakak tirinya yang memperkosa dirinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengacara korban, peristiwa ini dimulai saat ayah tirinya, Jumadi Blangpak, menikah siri dengan ibu korban pada tahun 2017. 

“Awalnya, ibu korban itu janda kan punya anak perempuan. Kemudian tahun 2017, itu menikah siri dengan pelaku Jumadi orang Majakerta, Kecamatan Balongan,” kata Toni RM Kamis (23/5). 

Baca Juga:

Perempuan di Cekung diperkosa Ayah Kandung Hingga Alami Penyakit Kelamin, Ini Kata Pihak Kepolisian!

Baca Juga :  MemeFi: Dunia Digital yang Hidup dengan Perang Meme dan Petualangan Sosial

Saat itu, Jumadi membawa satu anak laki-lakinya juga ke rumah baru mereka di kampung halaman korban.

Namun, sang ayah tiri tiba-tiba memaksakan keinginannya untuk menyalurkan nafsu bejatnya kepada anak tirinya yang masih belia tersebut. 

“Jumadi punya anak namanya R. Kemudian setelah menikah itu Jumadi ternyata mulai menyetubuhi korban caranya dengan memaksa, iming-iming, sampai merayunya. Setelah berhasil dia mengancam korban akan dibunuh,” jelas Toni.

Dalam kondisi seperti itu, korban tidak bisa melawan atau menceritakan apa yang dialaminya. 

Sehingga, dia sering dijadikan sasaran oleh ayah tirinya. Hal tersebut semakin buruk ketika ibu korban pergi bekerja ke luar negeri.

Namun, aksi bejat ayah tiri korban tidak hanya berhenti di situ saja. Kakak sambung korban, R yang merupakan anak ayah tiri juga menambah perbuatan bejatnya dengan memperkosa korban pada saat ibunya sedang tidak berada di rumah. 

Baca Juga :  Gugatan PDI Perjuangan Ditolak PTUN, Ini Reaksi Kuasa Hukum

Hal tersebut terjadi karena pelaku sering menonton film porno.Perempuan di Cekung diperkosa Ayah Kandung Hingga Alami Penyakit Kelamin, Ini Kata Pihak Kepolisian!

Aksi bejat ini berlangsung selama beberapa tahun, hingga ibu korban pulang dari luar negeri dan korban mulai menceritakan apa yang terjadi kepada pamannya. 

“Akhirnya korban tidak berani buka suara. Pada tahun 2019, ibunya pergi ke luar negeri. Nah saat itu ulah bejat ayah tirinya semakin menjadi, korban disetubuhi terus,” ujarnya.

Baca Juga:

Pegi atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Resmi ditetapkan sebagai Tersangka

Setelah itu, pelaku akhirnya di laporkan ke polisi dan R kini telah divonis 1,5 tahun penjara.

Baca Juga :  Tata cara sholat Jenazah Secara Lengkap: Umat Islam Wajib Tahu!

Kini, korban sudah memasuki kelas 2 SMP dan terus berusaha melakukan kegiatan sehari-harinya sebagai seorang pelajar. 

Namun, peristiwa mengerikan tersebut masih akan membekas dalam hidupnya. Aksi bejat tersebut sangat tidak manusiawi dan tidak bisa ditoleransi.

Berita Terkait

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Berita Terkait

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terbaru