Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

- Redaksi

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Daftar DTKS

Cara Daftar DTKS

SwaraWarta.co.id – Disimak cara daftar DTKS dengan baik. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, bantuan sosial dari pemerintah tentu sangat membantu kebutuhan hidup.

Salah satu syarat utama untuk menerima berbagai bantuan seperti PKH, BPNT, hingga BLT, adalah dengan terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Tapi, masih banyak yang belum tahu cara daftar DTKS dengan benar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artikel ini akan membahasnya secara lengkap dan jelas.

Apa Itu DTKS?

DTKS adalah basis data milik Kementerian Sosial yang memuat informasi individu atau keluarga yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin. Data ini digunakan sebagai acuan untuk penyaluran bantuan sosial. Oleh karena itu, penting sekali untuk memastikan Anda atau keluarga Anda sudah terdaftar.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Bermain Saham Bagi Rakyat Kecil Sama Dengan Judi

Syarat Mendaftar DTKS

Sebelum masuk ke langkah-langkah pendaftaran, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Termasuk dalam golongan miskin atau rentan miskin berdasarkan kriteria Kemensos
  • Belum pernah atau tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya (opsional, tergantung program)

Cara Daftar DTKS Secara Offline

  1. Datangi kantor kelurahan atau desa setempat, dan bawa KTP serta KK.
  2. Sampaikan maksud Anda untuk mendaftar sebagai calon penerima bantuan melalui DTKS.
  3. Petugas akan memverifikasi data dan menyesuaikan dengan kondisi lapangan.
  4. Jika lolos verifikasi, data Anda akan diinput dan diajukan ke Dinas Sosial kabupaten/kota.
  5. Selanjutnya, data yang diajukan akan diproses dan diverifikasi ulang sebelum masuk ke database pusat.
Baca Juga :  Belitung Tetapkan Zakat Fitrah 2025: Rp40 Ribu atau 2,5 Kg Beras per Jiwa

Cara Daftar DTKS Secara Online

Beberapa daerah juga sudah menyediakan layanan pendaftaran DTKS secara online melalui situs resmi Dinsos atau aplikasi seperti Cek Bansos Kemensos. Anda tinggal mengikuti petunjuk pengisian formulir dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

Cek Status Pendaftaran

Setelah mendaftar, Anda bisa mengecek status penerimaan bantuan dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data sesuai KTP untuk melihat apakah Anda sudah terdaftar di DTKS.

 

Berita Terkait

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini
Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya
Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia

Berita Terkait

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Sunday, 14 September 2025 - 15:01 WIB

Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!

Sunday, 14 September 2025 - 13:37 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terbaru