Categories: Berita

Tak Rela ditinggal ke Luar Negeri, Seorang Duda Tega Perkosa Mantannya Sendiri

 

Tersangka HK
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang duda berinisial HK (33) yang merupakan warga Sukun, Kota Malang ditangkap oleh pihak kepolisian setelah memerkosa mantan pacarnya, ER (22). 

Tersangka berdalih memerkosa korban karena tidak rela ditinggal bekerja ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, tersangka dan korban sudah mengenal satu sama lain sejak sebelumnya dan sempat menjalin hubungan. 

Korban sendiri berasal dari Kabupaten Blitar dan kejadian pemerkosaan terjadi pada Kamis (9/5).

Baca juga:

Gadis di Indramayu Jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Kakak Tiri

Pada hari sebelumnya, Rabu (8/5) sore, korban datang ke Kota Malang untuk mencari pekerjaan namun terhambat karena dokumen akta kelahiran yang tertinggal di Blitar. 

“Setelah itu, tersangka menawari korban diantar kembali ke Blitar untuk mengambil dokumen tersebut,” ujar Danang dalam konferensi pers di Mapolresta Malang, Jumat (24/5/2024).

Korban akhirnya menghubungi tersangka melalui WhatsApp dan setuju saat tersangka menawarkan untuk mengantarnya pulang ke Blitar untuk mengambil dokumen tersebut.

Namun, pada saat keduanya kembali ke Malang, tersangka mengajak korban untuk melihat pertunjukan Bantengan di daerah Blimbing hingga dini hari. 

Lalu, korban menginap di rumah tersangka walaupun tidur di kamar berbeda.

“Karena sudah larut malam, tersangka HK mengajak korban menginap di rumahnya yang berada di Jalan Budi Utomo Dalam Kecamatan Sukun. Pada awalnya korban keberatan, namun tersangka meyakinkan ke korban bahwa di dalam rumah ada orang tuanya,” beber Danang.

Baca Juga:

Perempuan di Cekung diperkosa Ayah Kandung Hingga Alami Penyakit Kelamin, Ini Kata Pihak Kepolisian!

Pada pagi harinya, menjelang pukul 08.00 WIB, tersangka meminta korban untuk bertukar kamar dan menawarkan sarapan.

Setelah sarapan, tersangka memukul kepala korban dan memerkosanya. Selain diperkosa, korban juga mengalami luka-luka pada pelipis sebelah kiri dan dagu, serta luka cakar pada mulut bagian dalam.

“Korban berteriak minta tolong dan langsung dibekap sama tersangka. Tersangka juga mengancam, kalau tidak menurut akan dibunuh, sehingga korban ketakutan. Setelah itu, tersangka memerkosa korban,” imbuh Danang.

Korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polresta Malang Kota dan tersangka pun ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. 

Tersangka mengakui sudah mengenal korban melalui media sosial selama hampir lima bulan dan pacaran sebelumnya. 

Tersangka yang sudah memiliki tiga anak ini nekat memerkosa korban karena tidak rela ditinggal bekerja ke luar negeri.

“Dia (korban ER) mau jadi TKW. (Saya perkosa) biar enggak berangkat ke luar negeri,” kata tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

SwaraWarta.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) akhirnya merilis hasil seleksi administrasi rekrutmen Project Management Officer…

7 minutes ago

Mengupas Tuntas Peran dan Fungsi OSIS dalam Kehidupan Sekolah

SwaraWarta.co.id – Apa itu fungsi OSIS di sekolah? Organisasi Siswa Intra Sekolah, atau yang akrab…

17 minutes ago

Usai PKH dan BPNT Tahap 3 Cair, Bansos Beras 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025 dengan Penyaluran Dua Tahap

Pemerintah memastikan kelanjutan program bantuan sosial (bansos) hingga akhir tahun 2025. Kabar baik ini menyasar…

23 hours ago

Pemerintah Salurkan Bansos 10 Kg Beras untuk 18,2 Juta Penerima hingga Akhir 2025, Anggaran Rp13,9 Triliun Disiapkan

Pemerintah Indonesia akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras selama empat bulan terakhir tahun…

24 hours ago

Kabar Gembira! Dana Bansos Ganda Cair Hari Ini, KPM Harus Segera Cek Rekening KKS di 4 Bank Penyalur Resmi

Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Bantuan sosial (bansos) tunai dari pemerintah telah dicairkan…

1 day ago

Daftar KPM Penerima Bansos Beras 40 Kg Tahap 3, Plus Update PKH dan BPNT: Bantuan 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam menjaga daya beli masyarakat melalui program bantuan sosial (bansos) pangan,…

1 day ago