Categories: Berita

Terungkap Rumah Pegi Dalang Pembunuhan Vina Tak Jauh dari TKP

 

Rumah pelaku Pembunuhan Vina ( Pegi)
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2024, polisi melakukan penggeledahan di rumah Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi dalang dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

 Ternyata, rumah yang dihuni oleh Pegi berada di jarak kurang dari 1 kilometer dari lokasi ditemukannya jasad kedua korban tersebut, tepatnya di Desa Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon pada tahun 2016 lalu.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut hasil pengukuran Google Maps, jarak antara rumah Pegi dengan lokasi penemuan jasad Vina dan Eky hanya sekitar 400 meter saja.

Selain itu, rumah Pegi juga berdekatan dengan tempat penangkapan tujuh pelaku pembunuhan tersebut yang hanya berjarak sekitar 900 meter saja. 

Baca Juga:

Pegi atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Resmi ditetapkan sebagai Tersangka

Seorang tetangga Pegi mengatakan bahwa rumah tersebut telah digeledah oleh polisi sejak siang hari pada hari Rabu, 22 Mei. 

“Tadi sih polisi datang jam 2 siangan, ada dua mobil tadi yang datang,” kata warga bernama Masniah (61) dilansir dari detikJabar.

Nenek dari Pegi yang merupakan pemilik rumah tersebut juga mengkonfirmasi hal ini. Dia menjelaskan bahwa Pegi sendiri sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan.

“Dia (Pegi Setiawan) kalau sehati-hari sih kerjanya kuli bangunan,” ujarnya.

Baca Juga:

Sempat Ganti Nama Jadi Robi, Dalang Pembunuhan Vina Berhasil Diamankan Polda Jabar

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anghi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan di kediaman Pegi dilakukan untuk mencari sejumlah alat bukti yang terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Penggeledahan tersebut berlangsung selama tiga jam.

“Penggeledahan ini kita lakukan dari pukul 13.30 sampai 16.30 jadi kita butuh waktu 3 jam,” ucapnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

2 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

6 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

7 hours ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

7 hours ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

7 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

8 hours ago