Pegi atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Resmi ditetapkan sebagai Tersangka

- Redaksi

Thursday, 23 May 2024 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pegi Setiawan yang juga dikenal dengan panggilan Pegi atau Perong telah dijadikan tersangka oleh kepolisian. 

Ia diduga sebagai otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon pada tahun 2016 lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (23/5) malam.

Menurut pernyataan dari Jules, Pegi selalu berganti tempat saat menjadi buronan, sehingga sulit bagi petugas untuk menangkapnya. 

Baca Juga:

Fakta Baru! Polda Jabar Tangkap Pelaku Pembunuhan Vina yang Buron Selama Delapan Tahun

Baca Juga :  Mengenal Halaman Kontak BKD Langkat: Sarana Komunikasi Efektif antara Masyarakat dan Pemerintah

Tapi akhirnya, Pegi berhasil ditangkap di wilayah Kopo, Kota Bandung

“Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. (Pelaku) Berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung,” ujarnya.

Sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong, salah satu dari Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5) malam.

Baca Juga:

Sempat Ganti Nama Jadi Robi, Dalang Pembunuhan Vina Berhasil Diamankan Polda Jabar

Saat ini, polisi masih memburu dua DPO lainnya dalam kasus ini, yaitu Andi dan Dani. 

Polisi juga sudah menggeledah rumah Perong di Cirebon dan berhasil menyita beberapa barang saat melakukan penggeledahan tersebut.

Baca Juga :  Pelarian 43 Monyet dari Fasilitas Penelitian di Carolina Selatan: Polisi dan Warga Dihimbau Waspada

Namun, Surawan selaku pihak kepolisian belum memberikan informasi terkait barang-barang yang disita dari kediaman Pegi. Termasuk, apakah barang-barang tersebut terkait dengan kasus pembunuhan Vina atau tidak.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB