Terungkap Rumah Pegi Dalang Pembunuhan Vina Tak Jauh dari TKP

- Redaksi

Thursday, 23 May 2024 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rumah pelaku Pembunuhan Vina ( Pegi)
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2024, polisi melakukan penggeledahan di rumah Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi dalang dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

 Ternyata, rumah yang dihuni oleh Pegi berada di jarak kurang dari 1 kilometer dari lokasi ditemukannya jasad kedua korban tersebut, tepatnya di Desa Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon pada tahun 2016 lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut hasil pengukuran Google Maps, jarak antara rumah Pegi dengan lokasi penemuan jasad Vina dan Eky hanya sekitar 400 meter saja.

Selain itu, rumah Pegi juga berdekatan dengan tempat penangkapan tujuh pelaku pembunuhan tersebut yang hanya berjarak sekitar 900 meter saja. 

Baca Juga :  Bagaimana Cara Login Coretax: Panduan Lengkap untuk Pemula

Baca Juga:

Pegi atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Resmi ditetapkan sebagai Tersangka

Seorang tetangga Pegi mengatakan bahwa rumah tersebut telah digeledah oleh polisi sejak siang hari pada hari Rabu, 22 Mei. 

“Tadi sih polisi datang jam 2 siangan, ada dua mobil tadi yang datang,” kata warga bernama Masniah (61) dilansir dari detikJabar.

Nenek dari Pegi yang merupakan pemilik rumah tersebut juga mengkonfirmasi hal ini. Dia menjelaskan bahwa Pegi sendiri sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan.

“Dia (Pegi Setiawan) kalau sehati-hari sih kerjanya kuli bangunan,” ujarnya.

Baca Juga:

Sempat Ganti Nama Jadi Robi, Dalang Pembunuhan Vina Berhasil Diamankan Polda Jabar

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anghi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan di kediaman Pegi dilakukan untuk mencari sejumlah alat bukti yang terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Penggeledahan tersebut berlangsung selama tiga jam.

Baca Juga :  Roti Aoka Telah Diperiksa Oleh BPOM dan Hasilnya Tidak Ditemukan Bahan Berbahaya.

“Penggeledahan ini kita lakukan dari pukul 13.30 sampai 16.30 jadi kita butuh waktu 3 jam,” ucapnya.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille

Olahraga

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille: Outlier Asia Tengah Sorotan Eropa

Thursday, 10 Jul 2025 - 15:13 WIB