Jokowi Gemar Bagi-bagi Bansos, Begini Penjelasan Menteri Keuangan

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menteri keuangan Sri mulyani
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.idMenteri Keuangan Sri Mulyani berbicara tentang bantuan sosial (bansos) yang sering diberikan oleh Presiden Joko Widodo belakangan ini. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan bahwa pemberian bansos adalah instrumen yang sudah ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sudah disetujui oleh semua partai politik di DPR.

“APBN itu adalah Undang-Undang, APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik di Senayan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK, di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (30/1/2024).

Sri Mulyani menyebutkan bahwa di dalam APBN 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 476 triliun untuk tujuan bantuan sosial. 

Baca Juga :  Korupsi Dana PKBM di Pasuruan: Pegawai Dispendik Rugikan Negara Rp 2,5 Miliar

Dia menjelaskan bahwa bansos yang dianggarkan pada 2023 terdiri dari berbagai jenis, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima 9,9 juta kelompok penerima dan kartu sembako dengan jumlah 18,7 juta penerima.

Selain itu, pada tahun 2023, pemerintah juga mengadakan bansos baru yakni bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk menanggulangi dampak musim kering berkepanjangan. 

 “BLT El Nino yang tahun 2023 kami perkenalkan karena waktu itu musim kering memuncak, meskipun sudah mulai hujan muncul banjir jadi musim tanamnya bergeser,” kata dia.

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa ada beberapa jenis bansos lainnya yang diberikan pemerintah melalui APBN 2023, seperti subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi KUR, dan bantuan pangan.

Baca Juga :  Kabar Duka: Keponakan Ayu Ting Ting Meninggal Dunia, Ini Faktanya!

Menurut Sri Mulyani, pola yang sama juga diterapkan pada pemberian bansos tahun 2024. 

Dia menyebutkan bahwa bansos untuk tahun ini telah dianggarkan dalam APBN 2024 dengan nilai Rp 496 triliun. 

Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp 20 triliun dibandingkan tahun 2023. Anggaran bansos ini juga diatur dalam UU APBN yang disetujui oleh DPR.

Sri Mulyani mengatakan bahwa bansos telah dibagi menjadi beberapa pos, namun realisasinya dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan program bansos baru yaitu bantuan langsung tunai menjelang masa pemilihan presiden (Pilpres) 2024. 

Program bansos tersebut diberi nama BLT Mitigasi Risiko Pangan. Anggaran yang dibutuhkan untuk bansos ini mencapai Rp 11,2 triliun. 

Baca Juga :  Tak Hadir dalam Pembubaran Timnas AMIN, Surya Paloh Buka Suara

Akan ada 18,8 juta orang yang akan menerima bansos sebesar Rp 600 ribu, dan bantuan tersebut akan diberikan pada bulan Februari, bulan yang sama dengan pencoblosan Pemilu.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB