276 Kades di Ponorogo Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Begini Pesan Sugiri Sancoko

- Redaksi

Wednesday, 26 June 2024 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan kades yang menerima SK perpanjangan jabatan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pada Selasa (25/6/2024), sebanyak 276 kepala desa di Kabupaten Ponorogo menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. 

“Saya mengajak kades untuk hijroh ke sesuatu yang lebih baik,” ungkap Kang Giri, Selasa (25/6).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Setelah PAN, Sugiri Sancoko Dapatkan Surat Tugas dari Partai Demokrat di Pilkada 2024

Kang Giri, sapaan akrab dari Bupati, memberikan pesan kepada ratusan kepala desa yang diberikan SK perpanjangan tersebut.

Dalam pesannya, Kang Giri mengajak kepala desa untuk berinovasi dan memiliki integritas dalam merencanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Apbdes). 

Baca Juga :  V BTS Kehilangan Seratus Ribu Pengikut, Imbas Memposting Foto MC Donald's

Dia juga menekankan pentingnya kerja keras dalam pengabdian dan pelayanan terhadap masyarakat. 

Kang Giri mengatakan bahwa dengan cara tersebut, desa-desa akan semakin baik dan kepala desa tidak perlu gelisah tentang masa jabatan karena SK perpanjangan sudah diserahkan.

“Dengan cara itu desa-desa akan semakin bagus. Tidak lagi gelisah tentang masa jabatan. Karena =SK sudah saya serahkan, jabatan masih panjang,” urainya

Kang Giri juga memberikan pesan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, yakni agar kepala desa menjaga desa masing-masing agar tetap kondusif. 

Baca Juga:

Kades Muda Didik Subagio Daftar Bacabup Ponorogo Lewat PKB

Semoga para kepala desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk kemajuan desa-desa di Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga :  Senjata Apa yang Mungkin Digunakan Pasukan Israel untuk Menyerang Lewat Darat di Gaza?

 “Dimana desanya dijaga untuk tetap kondusif,” urainya.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru