Kades Muda Didik Subagio Daftar Bacabup Ponorogo Lewat PKB

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Didik Subagio saat mendatangi kantor DPC PKB Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Didik Subagio telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Ponorogo lewat PKB. Dia datang ke kantor DPC PKB Ponorogo dengan rombongan pendukungnya. 

Didik memiliki cita-cita untuk membangun Ponorogo lebih baik dan dia ingin bekerja sama dengan partai lain dan calon wakil bupati. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Nasdem Ponorogo Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Tanpa Mahar, Ini Syaratnya!

“Kami punya cita-cita besar untuk membangun Ponorogo lebih baik. Tentu tidak mudah, mustahil jika berjalan sendiri. Kami hadir bersama-sama bersilaturahmi ke kantor DPC PKB Ponorogo mohon doa restu dan dukungan semua,” tutur Didik kepada wartawan, Sabtu (18/5). 

Baca Juga :  Kondisi Zhafirah Salah Satu Korban yang Terjebak Saat Gunung Marapi Erupsi di Padang

Didik akan melalui berbagai tahapan agar bisa maju sebagai Bacabup dan menggandeng seseorang sebagai Bacawabup. 

“Kami ingin bekerja sama, berkolaborasi meringankan perjalanan kami untuk mewujudkan cita-cita tersebut,” terang Didik.

PKB mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bacabup yang telah memilih PKB sebagai partai pendukung. 

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih PKB dipilih menjadi running calon sesungguhnya,”papar Ketua DPC PKB Ibnu Multazam. 

Ada juga bakal calon lainnya seperti Sugiri Sancoko dan Bacawabup seperti Lisdyarita dan Ibnu Alfandy. 

Baca Juga:

Disebut Maju Jadi Calon Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni Buka Suara

“Ada 2 orang daftar bacabup, Mas Didik dan Pak Giri, Bacawabup ada Bu Lisdyarita dan Ibnu Alfandy, calon lain sementara masih komunikasi belum daftar online maupun offline,” tegas Multazam

Baca Juga :  Kelangkaan BBM di SPBU Swasta: Pemerintah Tegaskan Bukan Karena Izin Impor

Bacabup dan Bacawabup harus melakukan berbagai tahapan, dimulai dari daftar online dan offline serta melakukan konsolidasi kepada masyarakat untuk menaikkan popularitas dan elektabilitas. 

Setelah mendaftar, para kandidat diizinkan melakukan konsolidasi ke masyarakat dengan mengenakan simbol PKB.

“Setelah mendaftar ini, Mas Didik bisa melakukan konsolidasi ke masyarakat diperkenankan pakai simbol PKB masyarakat termasuk tim-timnya,” pungkas Multazam.

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB