Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

- Redaksi

Wednesday, 5 February 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolres Pasuruan Kota menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Para tersangka melakukan dugaan tindak pidana penipuan dengan mengatasnamakan dari pihak BGN (Badan Gizi Nasional) yang bertugas mencari calon UMKM dari beberapa wilayah di antaranya wilayah Pasuruan, Malang dan Sidoarjo untuk turut serta dalam program MBG (Makan Bergizi Gratis), dengan melakukan penarikan biaya per UMKM bervariasi, kurang lebih sebesar Rp. 1.675.000,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku termasuk klaim palsu tentang memiliki koneksi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Mereka mengaku ada teman dari BGN dan mengaku Tim Kemitraan dari BGN di bawah Yayasan Halberk (halal berkah) Faktanya Yayasan Halberk tdak memiliki MOU dengan BGN dan belum memiliki legalitas,” jelasnya.

Mereka dipamerkan di depan media pada Senin (3/2/2025) di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Pasuruan.

Keempat tersangka tersebut adalah MH (50), perempuan, dari Perumahan Karya Bakti, Kelurahan Gentong, Gadingrejo, Kota Pasuruan; MB (48), dari Desa Warungdowo, Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan; AI (62), dari Desa Bajangan, Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan; serta HI (55) dan HP (55), warga Jalan Haji Ung, Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tersangka menjanjikan sejumlah keuntungan palsu kepada para peserta, seperti insentif senilai Rp 82 juta dari BGN dan fasilitas sewa dapur.

Baca Juga :  Prabowo Dapat Ucapan Dari Tokoh Ternama, Anies Beri Tanggapan Begini!

“Motif para tersangka mencari keuntungan, karena saat ini akan diadakan program MBG dan para tersangka memanfaatkan hal tersebut. Uang yang diperoleh dari para UMKM sebagian sudah dibagi bagi oleh para tersangka dan digunakan untuk kegiatan,” jelasnya

Selain itu, mereka mengklaim telah menandatangani MOU dengan Astra Indonesia untuk pengadaan 1000 truk box, yang ternyata tidak ada.

Mereka juga mengaku memiliki mitra yang mendukung pengadaan bahan baku dari supplier di wilayah, namun klaim tersebut juga tidak terbukti.

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB