Berantas Judi Online, Jokowi Meminta Masyarakat Laporkan Sindikat Kegiatan Tersebut

- Redaksi

Thursday, 13 June 2024 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi 
(Dok. Ist)

 Swarawarta.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa lebih dari 2,1 juta situs judi online (judol) telah ditutup. 

Ia meminta bantuan masyarakat untuk melapor ke pihak yang berwajib jika menemukan tanda-tanda transaksi judi online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengajak seluruh tokoh agama tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online,” ujar Jokowi dalam siaran pers melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: Diduga Tilap Duit Negara, Mantan Kades Garut Jadi Buron

 Jokowi berharap melalui partisipasi masyarakat, pemberantasan judi online dapat lebih cepat terwujud. 

Baca Juga :  7 Jenis Sayuran yang Biasa Dijadikan Sebagai Sop, Benarkah Lebih Bergizi?

Menurutnya, judi online memiliki sifat transnasional yang lintas negara dan lintas batas.

“Sehingga salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat kita sendiri. Pertahanan kita sendiri dan juga pertahanan pribadi-pribadi kita masing-masing,” tutur Jokowi.

Baca Juga: Polwan yang Bakar Suaminya Sendiri Syok dan Trauma : Kasus ditangani Polda Jatim

Jokowi juga memperingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian. Sebagai alternatif, ia menyarankan masyarakat untuk menabung, daripada menghabiskan uang untuk berjudi.

“Di sisi lain pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judol sudah ditutup dan satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk,” ucap Jokowi.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Cara Bayar Fidyah Puasa

Lifestyle

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

Tuesday, 24 Mar 2026 - 17:07 WIB

Harga iPhone 15

Teknologi

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

Tuesday, 24 Mar 2026 - 14:40 WIB