Buntut Petasan Jumbo yang Timpa Rumah Warga di Ponorogo, 2 Orang Diamankan Polisi

- Redaksi

Wednesday, 19 June 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah warga yang rusak karena petasan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Dua orang dari Kecamatan Slahung telah ditangkap oleh polisi setelah membuat dan menerbangkan balon udara tanpa awak yang memiliki ribuan petasan. 

Balon tersebut meledak dan merusak atap rumah di Desa Dadapan, Kecamatan Balong, Ponorogo

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Korban Balon Udara Meledak di Balong Ponorogo Meninggal Dunia

“Kami mengamankan dua orang, inisial RR dan ID asal Kecamatan Slahung,” tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rio Pradana kepada wartawan, Rabu (19/6). 

Kasus itu terungkap setelah petunjuk dari potongan kertas pembungkus petasan yang menunjukkan tulisan undangan beserta alamat. Polisi berhasil menangkap kedua orang itu dan saat ini masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Kelangkaan Gas 3kg Pasca Penghentian Pasokan Pemerintah

“Mereka membuat dan menerbangkan balon udara tanpa awak berekor ribuan petasan,” terang Rio.

Kerusakan yang disebabkan oleh balon ini mencapai kerugian sejumlah Rp 5 juta pada atap rumah, lemari, dan dinding yang retak. 

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini dan belum ada pembicaraan ganti rugi ke pemilik rumah.

Baca Juga:

Kembali Terjadi, Mercon dari Balon Udara Jatuh Ke Rumah Warga di Ponorogo

“Sementara belum ada pembicaraan ganti rugi ke pemilik rumah, kita masih dalami,” ujar Rio.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 187 KUHP menyebutkan ‘Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam (1) dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang’.

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris
GAC Group Meluncurkan Mobil Terbang Govy AirCab di Hong Kong Auto Show 2025
Viral Video Pria Diduga Korban Begal di Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan
Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Taman 24 Jam Jadi Ramah Hewan, Khususnya Kucing
Tanem, Warga Ponorogo yang Hilang, Ditemukan Meninggal di Sungai Bengawan Madiun

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Sunday, 15 June 2025 - 09:55 WIB

Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget

Sunday, 15 June 2025 - 09:52 WIB

Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua

Sunday, 15 June 2025 - 09:48 WIB

David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Sunday, 15 June 2025 - 08:56 WIB

GAC Group Meluncurkan Mobil Terbang Govy AirCab di Hong Kong Auto Show 2025

Berita Terbaru