Categories: BeritaHukum

Buntut Petasan Jumbo yang Timpa Rumah Warga di Ponorogo, 2 Orang Diamankan Polisi

Rumah warga yang rusak karena petasan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Dua orang dari Kecamatan Slahung telah ditangkap oleh polisi setelah membuat dan menerbangkan balon udara tanpa awak yang memiliki ribuan petasan. 

Balon tersebut meledak dan merusak atap rumah di Desa Dadapan, Kecamatan Balong, Ponorogo

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Korban Balon Udara Meledak di Balong Ponorogo Meninggal Dunia

“Kami mengamankan dua orang, inisial RR dan ID asal Kecamatan Slahung,” tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rio Pradana kepada wartawan, Rabu (19/6). 

Kasus itu terungkap setelah petunjuk dari potongan kertas pembungkus petasan yang menunjukkan tulisan undangan beserta alamat. Polisi berhasil menangkap kedua orang itu dan saat ini masih dalam pengejaran.

“Mereka membuat dan menerbangkan balon udara tanpa awak berekor ribuan petasan,” terang Rio.

Kerusakan yang disebabkan oleh balon ini mencapai kerugian sejumlah Rp 5 juta pada atap rumah, lemari, dan dinding yang retak. 

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini dan belum ada pembicaraan ganti rugi ke pemilik rumah.

Baca Juga:

Kembali Terjadi, Mercon dari Balon Udara Jatuh Ke Rumah Warga di Ponorogo

“Sementara belum ada pembicaraan ganti rugi ke pemilik rumah, kita masih dalami,” ujar Rio.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 187 KUHP menyebutkan ‘Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam (1) dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang’.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program…

4 hours ago

Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium di Brasil Moto3: Sejarah Baru Balap Indonesia

SwaraWarta.co.id - Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, baru saja mengukir sejarah gemilang di kancah balap…

5 hours ago

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, kabar baik kembali hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…

5 hours ago

Kenapa YouTube Tidak Bisa Memutar Video Padahal Sinyal Bagus? Ini Solusinya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa kesal saat ingin menonton konten favorit, namun aplikasi terus melakukan…

6 hours ago

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

SwaraWarta.co.id – Kapan bank buka? Bagi Anda yang memiliki keperluan transaksi perbankan, baik untuk setor…

7 hours ago

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan isu yang menyebutkan bahwa pada bulan April 2026…

7 hours ago