Seorang Pria ditemukan Tewas Gantung Diri di Dekat Halte Transjakarta

- Redaksi

Wednesday, 12 June 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tempat kejadian perkara 
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang pria tidak dikenal ditemukan tewas dengan cara gantung diri di sebuah pohon yang berada di dekat Halte Transjakarta Gatot Subroto LIPI, Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Aritonang menjelaskan bahwa jasad pria tersebut ditemukan oleh anggota polisi yang sedang mengatur lalu lintas di sekitar lokasi pada hari Rabu (12/6) sekitar pukul 06.20 WIB.

Baca Juga: Wanita di Pulworejo Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Pacarnya Gantung Diri

“Sekitar pukul 06.20 WIB, pada saat melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto mendapatkan aduan dari masyarakat bahwa saat melintas dia melihat seseorang tergantung di atas pohon,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/6).

Baca Juga :  Berebut Tanah Sangketa, Pria di Bima Tega Bunuh Sepupu dan Pamannya

Baca Juga: Polisi Sebut Atlet MMA Rahul Pinem Bunuh Diri, Ini Keterangannya

Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi dan menemukan korban sudah meninggal. Saat ini, identitas korban masih belum diketahui.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan ataupun kekerasan

“Kesimpulan sementara bahwa korban meninggal dengan gantung diri, selanjutnya korban dibawa oleh palang hitam ke RS Fatmawati untuk divisum,” ujarnya.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru