Pengacara Senior Hotma Sitompoel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Sosok Pembela Kaum Lemah

- Redaksi

Thursday, 17 April 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Dunia hukum Indonesia berduka. Hotma Sitompoel, salah satu pengacara senior dan ternama di Tanah Air, meninggal dunia pada siang kemarin.

“Bapak dan guru serta pembina kita Dr. Hotma P.D. Sitompoel, S.H., M.Hum telah Tutup Usia. Mohon doa-nya,” ujar salah satu pengacara di Hotma Sitompoel Law Firm, Yudha Khana Saragih, saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Hotma mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta, tepat pukul 11.15 WIB, saat menjalani perawatan intensif di ruang ICU.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meninggal di ICU RSCM Kencana,” imbuh Yudha.

Kabar duka tersebut dibenarkan oleh pihak keluarga, yang menyampaikan bahwa almarhum wafat dalam kondisi sedang dirawat secara intensif.

Baca Juga :  Sandi! Ayah yang Tega Menyiksa, Menggantung dan Menendang Anaknya

Belum ada keterangan rinci mengenai penyebab meninggalnya, namun kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi dunia hukum dan masyarakat luas yang mengenalnya.

Hotma Sitompoel dikenal sebagai figur penting dalam dunia advokasi Indonesia. Selama kariernya, ia banyak menangani perkara besar dan kerap menjadi perwakilan hukum dalam kasus-kasus bernilai tinggi dan berdampak luas.

Namun, selain kiprahnya di dunia hukum komersial, Hotma juga dikenal luas sebagai pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, yang berada di bawah naungan Yayasan Hotma Sitompoel.

Didirikan pada 8 Juli 2002, LBH Mawar Saron memiliki komitmen kuat dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono dan pro deo) kepada masyarakat yang terpinggirkan secara sosial maupun ekonomi.

Baca Juga :  Komisaris Utama PT PAL Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp 105 Miliar

Bantuan diberikan tanpa memandang suku, agama, ras, kepercayaan, orientasi politik, maupun latar belakang budaya.

Prinsip tersebut menjadi fondasi perjuangan Hotma dalam mewujudkan keadilan yang inklusif.

Kontribusinya melalui LBH Mawar Saron telah menjangkau banyak individu dan keluarga miskin yang kesulitan mendapatkan pembelaan hukum layak.

Kepeduliannya terhadap kaum lemah membuat namanya tidak hanya besar di ruang sidang, tetapi juga di hati masyarakat kecil yang terbantu oleh pengabdiannya.

Wafatnya Hotma Sitompoel menjadi kehilangan besar bagi dunia advokasi Indonesia.

Ia bukan hanya pengacara hebat, tetapi juga pejuang keadilan sosial yang gigih. Warisan perjuangannya, khususnya melalui LBH Mawar Saron, akan terus menjadi bagian dari sejarah hukum Indonesia.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB