Mulai 1 Desember 2024, Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik: Ini Rinciannya

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik (Dok. Ist)

Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai 1 Desember 2024.

Beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan adalah Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina DEX, sedangkan harga Pertamax (RON 92) tetap tidak berubah.

Jenis BBM bersubsidi seperti Pertalite (RON 90) dan Solar juga tidak mengalami perubahan harga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menjadi panduan dalam perhitungan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina.

Perubahan Harga BBM di DKI Jakarta

Sebagai contoh, berikut adalah perubahan harga BBM di wilayah DKI Jakarta per 1 Desember 2024:

Baca Juga :  Lawangwangi Creative Space: Galeri Art Gratis yang Punya Cafe Cantik diatas Bukit!

1. Pertamax Turbo: Naik dari Rp 13.500 menjadi Rp 13.550 per liter

2. Dexlite: Naik dari Rp 13.050 menjadi Rp 13.400 per liter.

3. Pertamina DEX: Naik dari Rp 13.440 menjadi Rp 13.800 per liter.

4. Pertamax: Tetap di harga Rp 12.100 per liter.

Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar di seluruh Indonesia tetap tidak berubah.

Berlaku di Seluruh Indonesia

Penyesuaian harga ini berlaku di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan pemerintah berjalan dengan baik.

Bagi masyarakat, informasi lengkap mengenai harga BBM terbaru dapat diperoleh langsung di situs resmi Pertamina atau aplikasi MyPertamina.

Baca Juga :  Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap II: Peluang Baru bagi Tenaga Non-ASN

Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diimbau untuk mengatur konsumsi BBM sesuai kebutuhan.

Berita Terkait

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80
Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur? Ini Penjelasannya
Harga BBM Terbaru Oktober 2025: Dex Series Naik, Harga Bensin Stabil

Berita Terkait

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Monday, 6 October 2025 - 16:05 WIB

Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya

Monday, 6 October 2025 - 15:51 WIB

Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang

Berita Terbaru

Apa Itu Kalimat Majemuk

Pendidikan

Apa Itu Kalimat Majemuk? Jenis, Ciri-ciri, dan Contoh Lengkap

Thursday, 9 Oct 2025 - 10:00 WIB