Ketua DPRD Solok Dilaporkan Atas Dugaan Pemerkosaan, Begini Tanggapan Polisi

- Redaksi

Sunday, 7 January 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum DPRD (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang pemimpin di DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat bernama DH sedang diselidiki atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita berusia 18 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar. Laporan sudah masuk sejak kemarin. Si pelapor dan saksi sudah diperiksa sama anggota kita, berkaitan laporan yang dia sampaikan,” Ungkap kasi Humas Polres Solok, Iptu Nurjasman pada Minggu, (7/1)

Polisi telah menerima laporan tersebut dan sedang meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi lainnya. 

Untuk menangani kasus ini, ampel visum telah diambil dan sedang didalami untuk pembuktian lebih lanjut. 

“Kemarin korban juga sudah dilakukan visum. Kami masih melakukan pendalaman, karena sangat perlu pembuktian dalam laporan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Kurir Pembawa 13 Kilogram Sabu-Sabu di Sumatera Utara Berhasil Dibekuk Polisi

Polisi akan memanggil tersangka setelah memiliki seluruh laporan, keterangan saksi, barang bukti, dan keterangan ahli diperoleh. 

“Sementara untuk memanggil si terlapor. Kami harus melengkapi laporan polisi, keterangan saksi dan barang bukti ataupun keterangan ahli. Kalau itu sudah lengkap, terlapor akan kami panggil,” sambungnya

Menurut keterangan pihak kepolisian, jika terbukti melakukan pemerkosaan, tersangka dapat dihukum di atas 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB