Mengenal Akbar Sarosa Guru Honorer PAI yang dipolisikan Orang Tua Siswa

- Redaksi

Monday, 9 October 2023 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sosok Akbar Sarosa, guru honorer yang dipolisikan orang tua siswa ( Twitter X/deni_ali28)

SwaraWarta.co.id – Dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan kabar terkait oknum guru honorer yakni Akbar Sarosa, yang dipolisikan oleh orang tua siswa.

Guru tersebut adalah Akbar Sarosa yang dipolisikan lantaran menghukum siswa mogok sholat berjamaah di sekolah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua dari siswa menuntut Akbar Sarosa hingga 50 juta. Akibat laporan dari orang tua siswa, Akbar terancam masuk penjara. 

Diketahui Akbar Sarosa sempat memberikan hukuman terhadap siswanya sendiri lantaran tidak mengikuti Sholat berjamaah. 

Guru agama ini dilaporkan oleh orang tua siswa yang tidak terima anaknya mendapatkan hukuman dari Akbar Sarosa. 

Baca Juga :  Basarnas Bali Evakuasi Lima Korban Helikopter Jatuh di Suluban, Pecatu

Akbar sendiri berpegang teguh bahwa sholat berjamaah menjadi salah satu program dari sekolah tempatnya mengajar yaitu SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat.

Sementara pihak orang tua siswa merasa tidak terima atas tindakan hukuman fisik yang diterima anaknya. 

Berita ini mulai mencuat setelah diunggah oleh akun Instagram @terang_media beberapa waktu lalu. 

Atas kasus tersebut, diketahui Akbar Sarosa sudah menjalani sidang sebanyak 3 kali. Namun baru kali ini kasusnya viral. 

Sementara oknum guru banyak yang tidak terima atas kejadian yang diterima oleh Akbar Sarosa. 

Bahkan ratusan guru atau tenaga pendidik sempat melakukan aksi unjuk rasa solidaritas di depan kantor pengadilan negeri Sumbawa Rabu lalu. 

Baca Juga :  Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Ternyata Hanya Punya Satu Paru-paru saat Masih Muda

Beberapa oknum guru juga dikabarkan mendatangi kantor DPRD untuk meminta dukungan dan menyalurkan aspirasi terkait kasus yang menimpa Akbar Sarosa. 

Sejumlah guru berharap agar Akbar segera bebas dari laporan yang dilayangkan oleh orang tua siswa tersebut. 

Dilansir dari akun @smkn1taliwang, diketahui sejumlah bapak ibu guru telah menandatangani petisi berulang kali. 

Kasus ini sebenarnya dipicu oleh aksi Akbar Sarosa yang menegur 3 siswanya untuk mengikuti sholat duhur berjamaah. 

Namun terdapat 3 siswa yang tidak mendengarkan seruan dari Akbar meskipun sudah ditegur. 

Sudah ditegur tapi tidak didengarkan, Akbar menghukum siswa tersebut dengan memukul tangan dan pundaknya. 

Meskipun begitu hukuman tersebut tidak menimbulkan luka maupun cacat permanen bagi siswa. 

Baca Juga :  Nike Flex Experience Anak, Menggabungkan Kenyamanan dan Gaya

Setelah kejadian Akbar menghukum siswa tersebut, terdapat orang tua siswa yang merasa tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. 

Akbar Sarosa lantas dilaporkan oleh orang tua siswa tersebut pada pihak kepolisian. Tidak hanya dilaporkan, diketahui orang tua siswa juga dituntut sebesar Rp 50 Juta. 

Hingga berita ini dimuat, kasus ini masih menyita perhatian banyak orang.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle
UNIQLO Beroperasi Di Pasar Pakaian Global Yang Merupakan Salah Satu Pasar Terbesar Di Dunia Dan Terus Berkembang, Perkembangan Pasar Ini Dipengaruhi
PEMERIKSAAN Di Sidang Pengadilan Dibedakan Menjadi Pemeriksaan Sidang Acara Cepat Dan Sidang Acara Singkat, Serta Pemeriksaan Sidang Acara Biasa
PANCASILA Disebut Sebagai Sistem Filsafat Karena Sila-Silanya Merupakan Satu Kesatuan Yang Utuh, Saling Terkait, Dan Tidak Bisa Dipisahkan
Apa yang Dimaksud dengan Manusia Purba? Berikut ini Penjelasannya!

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Tuesday, 4 November 2025 - 11:53 WIB

UNIQLO Beroperasi Di Pasar Pakaian Global Yang Merupakan Salah Satu Pasar Terbesar Di Dunia Dan Terus Berkembang, Perkembangan Pasar Ini Dipengaruhi

Tuesday, 4 November 2025 - 11:50 WIB

PEMERIKSAAN Di Sidang Pengadilan Dibedakan Menjadi Pemeriksaan Sidang Acara Cepat Dan Sidang Acara Singkat, Serta Pemeriksaan Sidang Acara Biasa

Berita Terbaru