Debt Kolektor Tewas ditangan Nasabah, diduga Karena Hal Ini

- Redaksi

Friday, 28 June 2024 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku Pembunuhan debt kolektor 
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang kolektor hutang bernama RR (25) di Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) telah meninggal setelah ditikam oleh nasabahnya berinisial ST (35). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden penikaman maut ini terjadi setelah RR mengeluarkan perkataan yang tidak pantas tentang istri pelaku karena tidak dapat membayar cicilan hutang. 

Menurut Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, RR awalnya menagih pelunasan hutang pelaku sebanyak Rp 750 ribu. 

Kemudian, pelaku meminta RR untuk membayar Rp 200 ribu terlebih dahulu.

Baca Juga: Sadis! Orang Tua di Kediri Siksa Balitanya hingga Tewas

“Pelaku berniat membayar uang Rp 200 ribu dulu kepada korban, namun korban tak percaya dan berkata tak pantas soal istrinya yang membuat dia emosi,” ujar AKBP Sugiyatmo dilansir dari detikcom, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga :  Gempa Guncang Kota Salatiga, Warga Diminta Tetap Waspada

Pelaku yang tersinggung akhirnya membawa RR ke tempat sepi dengan dalih ingin meminjam uang di rumah sepupunya. 

“Tapi pelaku sudah berniat membawa korban ke tempat sepi untuk menghajar korban,” ujar Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko dalam wawancara terpisah.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pedagang Terungkap, Ini Motifnya

Namun, sesampainya di lokasi perkebunan Dusun Dungun Angus, pelaku merespons perkataan RR dengan kekerasan, menyebabkan RR mengalami luka tusuk dari sebilah pisau yang digunakan oleh pelaku. Sebelumnya, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (19/6) di Jalan Dusung Angus, Kecamatan Selakau.

“Dari keterangan pelaku awalnya pisau itu untuk menggertak saja, tetapi karena perkataan korban tentang istrinya jadi sebuah niat untuk menghabisi nyawa korban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB