Eks Kabareskrim Meragukan Keterangan MelMel dan Aep dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

- Redaksi

Monday, 3 June 2024 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji memberikan tanggapan terhadap kesaksian terbaru dari Melmel dan Aep terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi delapan tahun yang lalu dan sempat terhenti lantaran masih ada pelaku yang buron saat itu.

Beberapa saksi mulai bermunculan dan mengaku melihat detik-detik kejadian penyiksaan yang dilakukan geng motor terhadap Vina dan kekasihnya Eky pada malam pembunuhan di tahun 2016 silam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:Usai Linda Kesurupan, Kini Muncul Sosok MelMel Saksi Kunci Pembunuhan VinaCirebon 2016

 Salah satu sorotan publik adalah kesaksian Melmel yang mengaku mengetahui peristiwa penyiksaan tersebut.

“Saksi yang terakhir muncul namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya aja udah tahu bahwa ini pasti bohong, yang kedua paling bohong lagi Aep, bohong ini wajar dimasukkan ke dalam sel,” ucapnya di Acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne.

Baca Juga :  Diduga Berbuat Mesum, Sepasang Remaja di Lhokseumawe Diamankan Warga

“Apalagi dia sudah pernah menjadi saksi dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia nggak hadir kalau gak salah,” paparnya.

Baca Juga:Kuasa Hukum Pegi, Sebut Kliennya Nangis Tiap Malam

Sementara itu, Susno Duadji memberikan tanggapannya terkait mengapa Aep dan Melmel tidak dipanggil sebagai saksi pada awal penanganan kasus ini. 

Ia menjelaskan bahwa alasan Aep dimasukkan ke dalam sel atau dilakukan proses pidana adalah wajar dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk memastikan kebenaran kasus tersebut terungkap.

“Sesuatu yang tidak mungkin, impossible, kenapa dia katakan melihat peristiwa itu 8 tahun yang lalu, kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel, dan warung itu tidak ada,” paparnya.

Baca Juga :  Inovasi Mahasiswa UMM: Sirup Temulawak untuk Cegah Asam Urat pada Lansia

“Jarak dia berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter, malam hari, dia tahu merek sepeda motornya, warna sepeda motornya. Kemudian dia katakan saya tidak kenal, tapi saya ingat wajahnya,” tutur Susno.

Seorang purnawirawan jenderal bintang tiga ini menyarankan agar hakim, khususnya hakim praperadilan yang menyidangkan kasus tersebut. 

“Kalau keterangan saksi itu dipakai Polri, gugurkan saja, dan karena itu misalnya kesaksian itu di depan sidang, ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong,” tuturnya.

Ia juga mengharapkan agar kasus ini terungkap dengan jelas dengan mengutamakan saksi benda yang selalu dianut oleh polisi dan para penegak hukum dalam scientific crime investigation.

“Berkali-kali saya katakan, adakah sidik jarinya? adakah handphone-nya? kemudian dari handphone itu bisa dilihat btsnya, bisa lihat Whatsapp, bisa lihat percakapan,” paparnya.

Baca Juga :  Sukses digelar Kemarin, KPU Beberkan Kendala Menjelang Pemungutan Suara

Selain itu, pihak penyidik Polri juga diminta untuk mencari DNA atau sperma Pegi Setiawan di tubuh korban, sehingga kebenaran dari kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky dapat terungkap dengan lebih jelas.

“Cocok kah visum repertum dengan luka yang dibaju, kan katanya ditusuk di dada kemudian bajunya pasti ada (bekas), termasuk CCTV, adakah di CCTV,” terangnya.

“Kalau semua yang terkait scientific crime investigation nggak ada, hanya mengandalkan keterangan saksi, yang tidak saling mendukung satu persatu. Maka ini harus dikeluarkan, dan kalau ini di Praperadilan-kan untuk dia jadi tersangka, maka ini penahanannya dia jadi tersangka tidak sah,” paparnya.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Berita

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 Jul 2025 - 16:54 WIB