Categories: Berita

Eks Kabareskrim Meragukan Keterangan MelMel dan Aep dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

 

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji memberikan tanggapan terhadap kesaksian terbaru dari Melmel dan Aep terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi delapan tahun yang lalu dan sempat terhenti lantaran masih ada pelaku yang buron saat itu.

Beberapa saksi mulai bermunculan dan mengaku melihat detik-detik kejadian penyiksaan yang dilakukan geng motor terhadap Vina dan kekasihnya Eky pada malam pembunuhan di tahun 2016 silam.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:Usai Linda Kesurupan, Kini Muncul Sosok MelMel Saksi Kunci Pembunuhan VinaCirebon 2016

 Salah satu sorotan publik adalah kesaksian Melmel yang mengaku mengetahui peristiwa penyiksaan tersebut.

“Saksi yang terakhir muncul namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya aja udah tahu bahwa ini pasti bohong, yang kedua paling bohong lagi Aep, bohong ini wajar dimasukkan ke dalam sel,” ucapnya di Acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne.

“Apalagi dia sudah pernah menjadi saksi dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia nggak hadir kalau gak salah,” paparnya.

Baca Juga:Kuasa Hukum Pegi, Sebut Kliennya Nangis Tiap Malam

Sementara itu, Susno Duadji memberikan tanggapannya terkait mengapa Aep dan Melmel tidak dipanggil sebagai saksi pada awal penanganan kasus ini. 

Ia menjelaskan bahwa alasan Aep dimasukkan ke dalam sel atau dilakukan proses pidana adalah wajar dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk memastikan kebenaran kasus tersebut terungkap.

“Sesuatu yang tidak mungkin, impossible, kenapa dia katakan melihat peristiwa itu 8 tahun yang lalu, kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel, dan warung itu tidak ada,” paparnya.

“Jarak dia berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter, malam hari, dia tahu merek sepeda motornya, warna sepeda motornya. Kemudian dia katakan saya tidak kenal, tapi saya ingat wajahnya,” tutur Susno.

Seorang purnawirawan jenderal bintang tiga ini menyarankan agar hakim, khususnya hakim praperadilan yang menyidangkan kasus tersebut. 

“Kalau keterangan saksi itu dipakai Polri, gugurkan saja, dan karena itu misalnya kesaksian itu di depan sidang, ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong,” tuturnya.

Ia juga mengharapkan agar kasus ini terungkap dengan jelas dengan mengutamakan saksi benda yang selalu dianut oleh polisi dan para penegak hukum dalam scientific crime investigation.

“Berkali-kali saya katakan, adakah sidik jarinya? adakah handphone-nya? kemudian dari handphone itu bisa dilihat btsnya, bisa lihat Whatsapp, bisa lihat percakapan,” paparnya.

Selain itu, pihak penyidik Polri juga diminta untuk mencari DNA atau sperma Pegi Setiawan di tubuh korban, sehingga kebenaran dari kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky dapat terungkap dengan lebih jelas.

“Cocok kah visum repertum dengan luka yang dibaju, kan katanya ditusuk di dada kemudian bajunya pasti ada (bekas), termasuk CCTV, adakah di CCTV,” terangnya.

“Kalau semua yang terkait scientific crime investigation nggak ada, hanya mengandalkan keterangan saksi, yang tidak saling mendukung satu persatu. Maka ini harus dikeluarkan, dan kalau ini di Praperadilan-kan untuk dia jadi tersangka, maka ini penahanannya dia jadi tersangka tidak sah,” paparnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

10 minutes ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

1 hour ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

1 hour ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

2 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

2 hours ago

UNIQLO Beroperasi Di Pasar Pakaian Global Yang Merupakan Salah Satu Pasar Terbesar Di Dunia Dan Terus Berkembang, Perkembangan Pasar Ini Dipengaruhi

Uniqlo beroperasi di pasar pakaian global yang merupakan salah satu pasar terbesar di dunia dan…

2 hours ago