Sempat Dilaporkan Menghilang, Kakek Jalal Berhasil Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan jenazah kakek Jalal (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Tiga orang yang membunuh Abdul Jalal (71) dari Desa Andongsari, Ambulu, Jember telah ditangkap oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka adalah Ahmad Febriyanto (22) yang tinggal di sebelah rumah korban, Kevin Rahman (22), dan Khoirul Anwar (25) dari Desa Pontang, Kecamatan Ambulu.

Menurut polisi, motif pembunuhan adalah karena Ahmad Febriyanto kesal dengan korban. 

“Pelaku utama AF memang dari keterangan pemeriksaan mengaku dendam dan merasa dongkol kepada korban. Sehingga mempunyai niat untuk melakukan hal tersebut. Untuk pembunuhannya sore menjelang magrib,” terang Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qarni Aziz, Senin (29/1/2024).

Baca Juga :  Bertanding di Stadion Manahan, PSS Sleman Berhasil Menahan Imbang Persita 3-3

Sebelumnya, Abdul Jalal telah menegur Ahmad Febriyanto karena sering membuat masalah.

Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang memiliki bercak darah korban. 

Motor dan kambing milik korban yang sempat dicuri telah ditemukan dan diserahkan kepada polisi.

“Motor dan Kambing sudah diserahkan dari awalnya kita temukan. Penjual menyerahkan langsung kepada kita. Karena sebelum ada pembunuhan, para pelaku ini mencuri satu ekor kambing milik korban. Kemudian setelah membunuh, satu ekor kambing jantan dan uang Rp 1,7 juta milik korban juga kembali dicuri,” jelasnya.

Terdapat beberapa pasal yang akan diterapkan kepada ketiga tersangka. Salah satunya adalah pasal pembunuhan perencana. 

Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Atlet Boxing Tewas Dikeroyok, Begini Kronologinya

“Terkait kejadian ini, para pelaku terancam dengan Pasal 339 dan atau Pasal 340 dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan perencana. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup,” tandas Abid

Mayat Abdul Jalal ditemukan terkubur di dalam tanah sedalam kurang lebih satu meter di tengah kebun pohon jati wilayah setempat. 

Mayat Jalal ditemukan dalam posisi meringkuk. Korban ditemukan oleh anggota Tagana Dinsos Jember, Arid Fitriadi, pada waktu pagi sekitar pukul 08.40 WIB. Sebelumnya, Abdul Jalal dikabarkan hilang selama empat hari.

Berita Terkait

Profil & Biodata Satria Mahathir, TikToker Kontroversial yang Ajak Selebgram Bikin Konten 21+
Viral! Satria Mahathir Ajak Selebgram Cantik Bikin Konten 21+, DM Jadi Sorotan
Terungkap! Sosok Perempuan di Video Dea Store Meulaboh Disebut Asal Medan
Subuh-Subuh Digerebek! Karyawati Dea Store Meulaboh Diarak Warga, Kronologinya Bikin Syok
Full Video Dicari Banyak Orang! Link Tataror Viral Diduga Jadi Modus Kejahatan Siber
Bikin Heboh! Konten Tataror Blunder Full HD Mendadak Diburu Netizen, Ada Apa Sebenarnya?
Netizen Memburu Linknya! Video Dea Store Meulaboh Jadi Trending, Ini Kronologinya
Viral! Kronologi & Isi Link Video Dea Store Meulaboh yang Bikin Netizen Penasaran

Berita Terkait

Tuesday, 3 March 2026 - 10:56 WIB

Profil & Biodata Satria Mahathir, TikToker Kontroversial yang Ajak Selebgram Bikin Konten 21+

Tuesday, 3 March 2026 - 10:52 WIB

Viral! Satria Mahathir Ajak Selebgram Cantik Bikin Konten 21+, DM Jadi Sorotan

Tuesday, 3 March 2026 - 10:50 WIB

Terungkap! Sosok Perempuan di Video Dea Store Meulaboh Disebut Asal Medan

Tuesday, 3 March 2026 - 10:44 WIB

Subuh-Subuh Digerebek! Karyawati Dea Store Meulaboh Diarak Warga, Kronologinya Bikin Syok

Tuesday, 3 March 2026 - 10:00 WIB

Full Video Dicari Banyak Orang! Link Tataror Viral Diduga Jadi Modus Kejahatan Siber

Berita Terbaru