Teror Bom di Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Polisi Masih Buta Pelaku, Saksi-saksi Tak Bisa Bantu

- Redaksi

Tuesday, 20 February 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teror Bom di Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Polisi Masih Buta Pelaku, Saksi-saksi Tak Bisa Bantu

SwaraWarta.co.id – Polda Jatim dan Polres Pamekasan terus mengusut kasus ledakan yang mengguncang rumah Husairi, Ketua KPPS TPS 06 Desa Nyalabu Daja, Kabupaten Pamekasan, Madura. 

Ledakan tersebut diduga berasal dari bom ikan atau bondet.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian. 

Namun, hingga saat ini belum ada petunjuk yang mengarah ke pelaku.

“Ada beberapa yang sudah kita mintai keterangan di lapangan, tapi belum ada yang mengarah ke pelaku. Tim backup dari Polda Jatim dan Polres Pamekasan masih bekerja di sana, kita tunggu saja perkembangannya,” ujarnya, Selasa (20/2).

Baca Juga :  Polsek Ciputat Timur Kembalikan Motor Curian ke Pemilik Asli, Komitmen Profesionalisme Polisi

Imam berharap, pelaku segera teridentifikasi agar motif di balik aksi teror itu bisa terungkap. 

Ia meminta doa dari masyarakat agar proses penyelidikan berjalan lancar.

“Mudah-mudahan (pelaku segera ketahuan). Motif dan pelaku sedang kita dalami. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ungkap. Mohon doanya,” tuturnya.

Sebelumnya, rumah Husairi yang merupakan Ketua KPPS TPS 06 Desa Nyalabu Daja, Kabupaten Pamekasan, Madura, menjadi sasaran teror OTK pada Senin (19/2) dini hari. 

Ledakan yang terjadi sekitar pukul 03.45 WIB itu diduga berasal dari bom ikan atau bondet.

“Iya, kita sudah identifikasi dan kirim tim. Bahan dasarnya adalah bom ikan, bondet,” kata Imam, saat ditemui di ruang Rupatama Polda Jatim, Selasa (20/2).

Baca Juga :  Terbukti Lecehkan Mahasiswi, Dosen UMS Diberhentikan dari Tugas Megajar

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Discover the top 10 AI image editors of 2025 with prompt-free tools. Magic Hour ranks #1 for fast, realistic, and professional editing.

Rekomendasi

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

Saturday, 15 Nov 2025 - 18:48 WIB

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB