Raffi Ahmad dan Gus Miftah Resmi Dilantik Sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo, Ini Faktanya!

- Redaksi

Tuesday, 22 October 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Raffi Ahmad mendatangi istana presiden (Dok. Ist)

Momen Raffi Ahmad mendatangi istana presiden (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik tujuh tokoh sebagai Utusan Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 yang mengatur tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden untuk periode 2024-2029.

Para tokoh yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan, yang dipimpin langsung oleh Prabowo. Dalam sumpahnya, mereka berjanji untuk setia pada UUD 1945 dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku demi kepentingan bangsa dan negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa tokoh yang dilantik antara lain:

1. M. Mardiono sebagai Utusan Khusus bidang ketahanan pangan.

2. Setiawan Ichlas untuk bidang ekonomi dan perbankan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga

3. Miftah Maulana (Gus Miftah) sebagai Utusan Khusus bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan.

4. Raffi Ahmad, selebriti yang ditunjuk sebagai Utusan Khusus bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.

5. Ahmad Ridha Sabana di bidang UMKM serta ekonomi kreatif dan digital.

6. Mari Elka Pangestu di bidang perdagangan.

7. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus bidang pariwisata.

Selain itu, musisi Yovie Widianto juga dilantik sebagai staf khusus presiden pada acara yang sama.

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB