Dokter Kandungan di Garut Diduga Cabuli Pasien, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku

- Redaksi

Saturday, 19 April 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut, M. Syafril Firdaus alias Iril, terus menjadi perhatian publik.

Kini, Iril telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian, dan proses penyidikan pun terus bergulir.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi mental Iril dan menjadi bagian dari proses penyidikan secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasti (diperiksa). Sedang menunggu jadwal dari psikolog atau ahli kejiwaan,” kata AKP Joko kepada wartawan di Polres Garut, dilansir detikJabar, Jumat, (18/4/2025).

Lebih lanjut, Joko menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dikembangkan.

Baca Juga :  Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Indikasi awal menunjukkan adanya kemungkinan bahwa jumlah korban dalam kasus ini bisa lebih banyak dari yang saat ini terungkap. Namun, proses pengumpulan informasi tidak berjalan mulus.

“Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor. Kami membuka layanan pengaduan yang bisa diakses, dan menjamin privasi atau kerahasiaan identitas korban,” katanya.

Salah satu hambatan yang dihadapi penyidik adalah minimnya laporan resmi dari para korban.

Meski di media sosial banyak individu yang mengaku pernah menjadi korban, namun banyak dari mereka memilih untuk tidak membuat laporan ke pihak kepolisian. Hal ini tentu menyulitkan proses hukum yang sedang dijalankan.

Pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor.

Baca Juga :  Pemkab Ponorogo Gelar Tadarus Budaya, Ini Alasannya!

Joko menambahkan, setiap laporan akan ditangani secara serius dan dengan perlindungan identitas korban guna menjamin rasa aman.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran luas di tengah masyarakat, mengingat pelaku adalah seorang tenaga medis yang seharusnya menjadi pihak yang dipercaya dan dihormati.

Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan rasa keadilan kepada para korban serta memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB