Categories: Berita

Gunakan Uang Palsu untuk Belanja, Pria di Garut Diciduk Polisi

Peredaran uang palsu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil menangkap DR, seorang pria berusia 38 tahun di Garut, setelah dilaporkan oleh pemilik warung atas penggunaan uang palsu. 

Kejadian ini terjadi pada Rabu, 5 Juni lalu, ketika DR berbelanja rokok dan roti di warung yang sama. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu hingga Sita Milyaran Rupiah

“Pengakuan korban, pelaku datang untuk membeli rokok dan roti,” kata Kapolsek Bayongbong, Iptu Gopar Suryadi Mulya, kepada awak media, Jumat (7/6).

Pemilik warung mencurigai uang pecahan Rp 50 ribu yang diberikan DR, dan melaporkannya ke polisi.

“Atas kecurigaan tersebut, kemudian korban melaporkannya kepada kami. Anggota Polsek Bayongbong kemudian mengecek ke lokasi,” katanya.

Polisi kemudian mengecek lokasi dan menemukan bahwa DR menggunakan uang palsu. Ternyata, DR memiliki 5 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 50 ribu dan 1 lembar uang rupiah asli pecahan Rp 20 ribu. 

Polisi juga menemukan sebuah jimat pada tubuh DR, namun hal tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan dukun pengganda uang, melainkan hanya untuk perlindungan diri.

“Tidak berkaitan dengan dukun pengganda uang. Adapun jimat yang ditemukan, hanya untuk perlindungan diri pengakuannya,” ucap Gopar

DR saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polsek Bayongbong, dan polisi sedang menyelidiki asal-usul uang palsu yang dimiliki DR beserta berapa kali DR melakukan transaksi menggunakan uang palsu. 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika melakukan transaksi dan pastikan uang yang diterima adalah asli agar terhindar dari upaya penipuan.

Baca Juga:

Gelapkan Uang hingga 3 Miliar, Selebgram Asal Bandung Terancam Pidana 6 Bulan

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati, ketika bertransaksi. Pastikan uang yang diterima asli agar terhindar dari upaya penipuan,” pungkas Gopar.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…

15 hours ago

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

SwaraWarta.co.id – Apa itu Matel? Jika Anda sering berkendara di kota-kota besar, Anda mungkin pernah…

16 hours ago

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

SwaraWarta.co.id - Apa saja yang perlu dilakukan cara meredakan nyeri haid? Nyeri haid atau dismenore…

16 hours ago

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara memunculkan penggaris di Word? Saat sedang menyusun dokumen seperti skripsi, laporan…

16 hours ago

Update Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Kokoh di Peringkat Dua, Thailand Tak Terbendung

SwaraWarta.co.id - Gelaran olahraga terbesar di Asia Tenggara, SEA Games 2025, kini memasuki hari-hari krusial…

16 hours ago

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal Puasa bulan Rajab 2025? Bulan Rajab 2025 dimulai Minggu, 21 Desember…

2 days ago