Gunakan Uang Palsu untuk Belanja, Pria di Garut Diciduk Polisi

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran uang palsu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil menangkap DR, seorang pria berusia 38 tahun di Garut, setelah dilaporkan oleh pemilik warung atas penggunaan uang palsu. 

Kejadian ini terjadi pada Rabu, 5 Juni lalu, ketika DR berbelanja rokok dan roti di warung yang sama. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu hingga Sita Milyaran Rupiah

“Pengakuan korban, pelaku datang untuk membeli rokok dan roti,” kata Kapolsek Bayongbong, Iptu Gopar Suryadi Mulya, kepada awak media, Jumat (7/6).

Pemilik warung mencurigai uang pecahan Rp 50 ribu yang diberikan DR, dan melaporkannya ke polisi.

“Atas kecurigaan tersebut, kemudian korban melaporkannya kepada kami. Anggota Polsek Bayongbong kemudian mengecek ke lokasi,” katanya.

Baca Juga :  4 Ketentuan Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Menyusui

Polisi kemudian mengecek lokasi dan menemukan bahwa DR menggunakan uang palsu. Ternyata, DR memiliki 5 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 50 ribu dan 1 lembar uang rupiah asli pecahan Rp 20 ribu. 

Polisi juga menemukan sebuah jimat pada tubuh DR, namun hal tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan dukun pengganda uang, melainkan hanya untuk perlindungan diri.

“Tidak berkaitan dengan dukun pengganda uang. Adapun jimat yang ditemukan, hanya untuk perlindungan diri pengakuannya,” ucap Gopar

DR saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polsek Bayongbong, dan polisi sedang menyelidiki asal-usul uang palsu yang dimiliki DR beserta berapa kali DR melakukan transaksi menggunakan uang palsu. 

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan di Jakarta Barat Terhadap Juru Parkir, Ancaman Hukuman 8 Tahun Penjara

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika melakukan transaksi dan pastikan uang yang diterima adalah asli agar terhindar dari upaya penipuan.

Baca Juga:

Gelapkan Uang hingga 3 Miliar, Selebgram Asal Bandung Terancam Pidana 6 Bulan

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati, ketika bertransaksi. Pastikan uang yang diterima asli agar terhindar dari upaya penipuan,” pungkas Gopar.

Berita Terkait

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Wednesday, 1 July 2026 - 17:30 WIB

Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Berita Terbaru