Gunakan Uang Palsu untuk Belanja, Pria di Garut Diciduk Polisi

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran uang palsu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil menangkap DR, seorang pria berusia 38 tahun di Garut, setelah dilaporkan oleh pemilik warung atas penggunaan uang palsu. 

Kejadian ini terjadi pada Rabu, 5 Juni lalu, ketika DR berbelanja rokok dan roti di warung yang sama. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu hingga Sita Milyaran Rupiah

“Pengakuan korban, pelaku datang untuk membeli rokok dan roti,” kata Kapolsek Bayongbong, Iptu Gopar Suryadi Mulya, kepada awak media, Jumat (7/6).

Pemilik warung mencurigai uang pecahan Rp 50 ribu yang diberikan DR, dan melaporkannya ke polisi.

“Atas kecurigaan tersebut, kemudian korban melaporkannya kepada kami. Anggota Polsek Bayongbong kemudian mengecek ke lokasi,” katanya.

Baca Juga :  4 Orang Anak Ditemukan Tewas Di Atas Kasur, Begini Kronologinya!

Polisi kemudian mengecek lokasi dan menemukan bahwa DR menggunakan uang palsu. Ternyata, DR memiliki 5 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 50 ribu dan 1 lembar uang rupiah asli pecahan Rp 20 ribu. 

Polisi juga menemukan sebuah jimat pada tubuh DR, namun hal tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan dukun pengganda uang, melainkan hanya untuk perlindungan diri.

“Tidak berkaitan dengan dukun pengganda uang. Adapun jimat yang ditemukan, hanya untuk perlindungan diri pengakuannya,” ucap Gopar

DR saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polsek Bayongbong, dan polisi sedang menyelidiki asal-usul uang palsu yang dimiliki DR beserta berapa kali DR melakukan transaksi menggunakan uang palsu. 

Baca Juga :  Rekomendasi Livery Bussid Nakula SHD Terbaru Tahun Ini

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika melakukan transaksi dan pastikan uang yang diterima adalah asli agar terhindar dari upaya penipuan.

Baca Juga:

Gelapkan Uang hingga 3 Miliar, Selebgram Asal Bandung Terancam Pidana 6 Bulan

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati, ketika bertransaksi. Pastikan uang yang diterima asli agar terhindar dari upaya penipuan,” pungkas Gopar.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Monday, 1 December 2025 - 17:02 WIB

Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Monday, 1 December 2025 - 11:19 WIB

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru