Heboh! Debt Colector di Jombang Takuti Nasabah Pakai Baju TNI

- Redaksi

Sunday, 2 June 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DC yang kenakan baju TNI saat tagih nasabah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang penagih utang berinisial TW yang berusia 31 tahun mencoba menakuti nasabah di Jombang dengan mengenakan baju TNI, namun ditangkap oleh warga karena perilakunya yang tidak benar. 

TW menggunakan celana dan kaus doreng saat menagih utang di rumah Satupan (40). TW juga menunjukkan Kartu Tanda Anggota Komando Cadangan (KC). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Geng Motor Berbendera Amerika Teror Warga Sukabumi, Begini Kronologinya!

“Tidak ada omongan dari dia (TW) kalau dirinya tentara. Hanya memakai celana dan kaus doreng saja,” jelas Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, kepada wartawan, Sabtu (1/6). 

Baca Juga :  Wapres Gibran dan Chef Bobon Gelar Masak Besar, Bagikan Hidangan Berbuka untuk Warga

Satupan sebenarnya memiliki tunggakan angsuran kredit sebesar Rp 5 juta setiap bulannya, namun tidak dilunasi. 

TW merasa tidak sabar dan memutuskan untuk mengenakan baju TNI, bukan karena dia anggota TNI. 

“Karena tak dibayar-bayar, dia (TW) inisiatif memakai baju tentara untuk menakut-nakuti korbannya,” ungkapnya.

Akibat perilaku TW yang tak benar ini, Satupan melaporkannya ke Babinsa setempat. TW akhirnya ditangkap di RTH Mojoagung dan diserahkan ke Polsek Mojoagung. 

TW sendiri ditangkap pada pukul 14:00 WIB di RTH Mojoagung 

Setelah penyelidikan dan gelar perkara, TW akhirnya dibebaskan karena tidak memenuhi unsur pidana pemerasan maupun penipuan. TW mengaku membeli baju TNI di Pasar Turi, Surabaya.

Baca Juga :  Gus Miftah Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasan dan Respons Publik

Baca Juga:

Rampas Motor Milik Warga Probolinggo, 3 Debt Colector Dibekuk Polisi

“Hasil gelar perkara di Polres Jombang, tidak terpenuhi unsur pidana pemerasan maupun penipuan. Sehingga tidak bisa diproses,” tandasnya.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB