Heboh! Debt Colector di Jombang Takuti Nasabah Pakai Baju TNI

- Redaksi

Sunday, 2 June 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DC yang kenakan baju TNI saat tagih nasabah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang penagih utang berinisial TW yang berusia 31 tahun mencoba menakuti nasabah di Jombang dengan mengenakan baju TNI, namun ditangkap oleh warga karena perilakunya yang tidak benar. 

TW menggunakan celana dan kaus doreng saat menagih utang di rumah Satupan (40). TW juga menunjukkan Kartu Tanda Anggota Komando Cadangan (KC). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Geng Motor Berbendera Amerika Teror Warga Sukabumi, Begini Kronologinya!

“Tidak ada omongan dari dia (TW) kalau dirinya tentara. Hanya memakai celana dan kaus doreng saja,” jelas Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, kepada wartawan, Sabtu (1/6). 

Baca Juga :  Masih Nunggu Jadwal, Pemprov DKi Jakarta Siapkan Skema Makan Bergizi Gratis bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Satupan sebenarnya memiliki tunggakan angsuran kredit sebesar Rp 5 juta setiap bulannya, namun tidak dilunasi. 

TW merasa tidak sabar dan memutuskan untuk mengenakan baju TNI, bukan karena dia anggota TNI. 

“Karena tak dibayar-bayar, dia (TW) inisiatif memakai baju tentara untuk menakut-nakuti korbannya,” ungkapnya.

Akibat perilaku TW yang tak benar ini, Satupan melaporkannya ke Babinsa setempat. TW akhirnya ditangkap di RTH Mojoagung dan diserahkan ke Polsek Mojoagung. 

TW sendiri ditangkap pada pukul 14:00 WIB di RTH Mojoagung 

Setelah penyelidikan dan gelar perkara, TW akhirnya dibebaskan karena tidak memenuhi unsur pidana pemerasan maupun penipuan. TW mengaku membeli baju TNI di Pasar Turi, Surabaya.

Baca Juga :  BTS Raih Penghargaan Penyanyi Terbaik

Baca Juga:

Rampas Motor Milik Warga Probolinggo, 3 Debt Colector Dibekuk Polisi

“Hasil gelar perkara di Polres Jombang, tidak terpenuhi unsur pidana pemerasan maupun penipuan. Sehingga tidak bisa diproses,” tandasnya.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB