Categories: BeritaHukum

Heboh! Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tarsum Terhadap Istrinya di Ciamis

Proses Rekontruksi kasus pembunuhan Yanti oleh suaminya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Tarsum, seorang pria dari Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis telah menjadi tersangka pembunuhan kejam terhadap istrinya sendiri.

Ia memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi terkenal setelah polisi melakukan rekonstruksi kejadian pada Rabu, 12 Juni 2024. 

Baca Juga:

Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Periksa 68 Saksi

Rekonstruksi tersebut melibatkan 54 adegan yang diperagakan dan melukiskan dengan teliti bagaimana aksi kejam Tarsum dalam membunuh istrinya. 

“Hari ini kita melaksanakan rekonstruksi kasus mutilasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Kami hadirkan kejaksaan, penasihat hukum dan saksi-sakai. Kira melaksanakan 54 adegan,” kata Kasatreskrim Polres AKP Joko Prihatin.

Ada lima titik pengambilan adegan rekonstruksi, meliputi rumah korban dan pelaku, jalan tanjakan, depan rumah warga, jalan dekat pemakaman, dan pos ronda.

Dalam rekonstruksi tersebut, Tarsum menggunakan pisau untuk memotong tubuh istrinya menjadi beberapa bagian, kemudian menyimpan potongan-potongan tubuh tersebut dalam baskom dan karung. 

Ia bahkan menawarkan potongan daging istrinya kepada Ketua RT.

Polisi bahkan memperagakan adegan ketika Tarsum mondar-mandir membawa baskom dan karung di sekitar pos ronda sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. 

Rekonstruksi kasus ini menjadi sangat mengerikan dan menunjukkan bahwa Tarsum telah melakukan aksi pembunuhan yang sangat sadis.

Kasus ini telah menarik perhatian nasional dan menjadi viral di media sosial. Tarsum kini ditahan oleh polisi dan sedang menjalani pemeriksaan. 

Polisi telah melakukan pemeriksaan ahli untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan. 

Mereka akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan sebelum kemudian dibawa ke pengadilan.

Baca Juga:

Sejoli Tega Habisi Nyawa Lansia : Terinspirasi dari Internet

“Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara yang akan kita limpahkan atau tahap 1 kan ke Kejaksaan. Nanti kita akan meminta petunjuk dari kejaksaan untuk mengambil langkah selanjutnya,” ungkap Kasat.

Kehadiran rekonstruksi kasus ini dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara dan membuktikan kejahatan Tarsum yang sangat kejam dan mengerikan. 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya

SwaraWarta.co.id - Cara mengetahui amper listrik di curi menjadi hal penting yang perlu kamu pahami…

16 hours ago

Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor

SwaraWarta.co.id - Jagat maya kembali diguncang oleh kabar kurang menyenangkan. Sebuah rekaman video tak senonoh…

16 hours ago

Benzema ke Persib Bandung: Mimpi atau Nyata? Ini Faktanya!

SwaraWarta.co.id - Rumor Karim Benzema ke Persib Bandung kembali menghangat setelah penyerang asal Prancis itu resmi berstatus…

17 hours ago

Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

SwaraWarta.co.id - Netizen kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang diklaim berisi adegan mesum antara…

17 hours ago

5 Cara Menghapus Akun Google di HP dengan Mudah dan Aman

SwaraWarta.co.id - Mencari cara menghapus akun google di hp kini makin sering dilakukan pengguna smartphone,…

17 hours ago

JELASKAN TIGA TINGKAT ANALISIS DALAM PERILAKU ORGANISASI BESERTA CONTOH PENERAPANNYA DI LINGKUNGAN KERJA? BERIKAN SUMBER REFERENSINYA!

SwaraWarta.co.id – Mari kita bahas, soal jelaskan tiga tingkat analisis dalam perilaku organisasi beserta contoh…

2 days ago