Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Periksa 68 Saksi

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon 
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Polda Jawa Barat memberikan update terbaru mengenai penanganan kasus pembunuhan Vina dan M Rizky atau Eky di Cirebon pada tahun 2016. Hingga saat ini, sudah ada 68 saksi yang diperiksa untuk melengkapi pemeriksaan dalam kasus ini yang menjadi sorotan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli (untuk penanganan kasus Vina Cirebon),” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abrah Abast di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024).

Baca Juga: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

Baca Juga :  Waspada! Easycash Penipu, Ini Modusnya!

Selain itu, pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan terhadap tersangka baru dalam kasus Vina Cirebon yaitu Pegi Setiawan alias Perong, serta beberapa saksi. Kepolisian juga berencana untuk melakukan pemeriksaan forensik terhadap keluarga Pegi.

Dalam proses pemeriksaan, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal untuk menjamin metode pemeriksaan psikologi forensik sehingga hasilnya bisa menjadi petunjuk yang kuat dalam penanganan kasus Vina Cirebon.

Baca Juga: Muncul Saksi Baru dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Keterangan Lengkapnya!

“Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” terang Jules Abraham.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah membuka hotline bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Juga :  Koruptor Tak Balikin Uang, Prabowo Beri Sentilan Keras

“Pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang tergantung kebutuhan. Apakah ke depan nanti kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik,” ucapnya.

“Tentu sesuai kebutuhan dari ahli psikologi atas permintaan penyidik. Hasil dari tim psikologi akan digunakan di persidangan kami tidak bisa menjawab hasil dan metode apa yang digunakan psikolog,” pungkasnya

 Kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB