Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Periksa 68 Saksi

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon 
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Polda Jawa Barat memberikan update terbaru mengenai penanganan kasus pembunuhan Vina dan M Rizky atau Eky di Cirebon pada tahun 2016. Hingga saat ini, sudah ada 68 saksi yang diperiksa untuk melengkapi pemeriksaan dalam kasus ini yang menjadi sorotan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli (untuk penanganan kasus Vina Cirebon),” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abrah Abast di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024).

Baca Juga: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

Baca Juga :  Terjadi Kecelakaan Bus Study Tour di Jombang, Anggota DPR Minta Investigasi

Selain itu, pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan terhadap tersangka baru dalam kasus Vina Cirebon yaitu Pegi Setiawan alias Perong, serta beberapa saksi. Kepolisian juga berencana untuk melakukan pemeriksaan forensik terhadap keluarga Pegi.

Dalam proses pemeriksaan, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal untuk menjamin metode pemeriksaan psikologi forensik sehingga hasilnya bisa menjadi petunjuk yang kuat dalam penanganan kasus Vina Cirebon.

Baca Juga: Muncul Saksi Baru dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Keterangan Lengkapnya!

“Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” terang Jules Abraham.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah membuka hotline bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Juga :  Duet Risma-Azwar Anas Belum Mampu Menandingi Popularitas Khofifah-Emil: Apa Sebabnya?

“Pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang tergantung kebutuhan. Apakah ke depan nanti kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik,” ucapnya.

“Tentu sesuai kebutuhan dari ahli psikologi atas permintaan penyidik. Hasil dari tim psikologi akan digunakan di persidangan kami tidak bisa menjawab hasil dan metode apa yang digunakan psikolog,” pungkasnya

 Kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terbaru