Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Periksa 68 Saksi

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon 
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Polda Jawa Barat memberikan update terbaru mengenai penanganan kasus pembunuhan Vina dan M Rizky atau Eky di Cirebon pada tahun 2016. Hingga saat ini, sudah ada 68 saksi yang diperiksa untuk melengkapi pemeriksaan dalam kasus ini yang menjadi sorotan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli (untuk penanganan kasus Vina Cirebon),” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abrah Abast di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024).

Baca Juga: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

Baca Juga :  Gaji Mixue di Berbagai Kota dan Tanggung Jawabnya

Selain itu, pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan terhadap tersangka baru dalam kasus Vina Cirebon yaitu Pegi Setiawan alias Perong, serta beberapa saksi. Kepolisian juga berencana untuk melakukan pemeriksaan forensik terhadap keluarga Pegi.

Dalam proses pemeriksaan, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal untuk menjamin metode pemeriksaan psikologi forensik sehingga hasilnya bisa menjadi petunjuk yang kuat dalam penanganan kasus Vina Cirebon.

Baca Juga: Muncul Saksi Baru dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Keterangan Lengkapnya!

“Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” terang Jules Abraham.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah membuka hotline bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Juga :  Jelaskan Karakteristik Pengangguran di Indonesia? Simak Pembahasannya dengan Lengkap!

“Pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang tergantung kebutuhan. Apakah ke depan nanti kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik,” ucapnya.

“Tentu sesuai kebutuhan dari ahli psikologi atas permintaan penyidik. Hasil dari tim psikologi akan digunakan di persidangan kami tidak bisa menjawab hasil dan metode apa yang digunakan psikolog,” pungkasnya

 Kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.

Berita Terkait

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Berita Terbaru

Film

Drakor Terbaru S Line: Thriller Fantasi yang Sangat Berbeda

Saturday, 12 Jul 2025 - 14:19 WIB