Heboh! Sabu 2,9 Gram Berhasil Dimusnahkan Oleh Polda Jabar

- Redaksi

Friday, 14 June 2024 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narkoba yang dimusnahkan Polda Jabar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Polda Jawa Barat berhasil menemukan dan menyita seberat 23,9 kilogram sabu yang hendak dijual di Tanah Pasundan. 

Setelah berhasil menangkap 7 tersangka, polisi akhirnya memusnahkan barang haram tersebut dengan mencampurnya dengan cairan asam sulfat (H2SO4). Hasilnya, sabu tersebut hancur lebur seperti jus berwarna putih.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Heboh! Perselingkuhan Oknum ASN dan LC Pengantar Sabu Berhasil Dibongkar Polisi

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sabu dari enam laporan sebesar kurang lebih 23.932,6 gram dari para tersangka LT alias B, AAS alias O, AT alias P, LS alias G, dan HGP. Sabu itu rencananya akan diedarkan oleh para tersangka di wilayah Jabar.

Baca Juga :  Dikira Demam, Pegawai Perindo Solo Tewas dianiaya Suami

Barang bukti saat ini dari enam laporan sebanyak kurang lebih 23.932,6 gram,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat rilis ungkap kasus di Mapolda Jabar, Kamis (13/6). 

“Kemudian, barang bukti sabu 2,3 gram dengan tersangka kedua dengan barang bukti sabu 20,627 gram,” terangnya.

Para tersangka terancam hukuman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Baca Juga:

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakarta Utara, Barang Bukti Sebanyak 1 Kilogram Sabu

Hukuman yang diterima perlakuan sesuai dengan pasal Pasal 114 ayat 2, dan atau Pasal 112 ayat 2, Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Berita Terbaru