KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Penggeledahan di Bank Indonesia, Ini Informasi Lengkapnya

- Redaksi

Wednesday, 18 December 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penangkapan tersangka BI
(Dok.ist)

penangkapan tersangka BI (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia (BI) untuk menyelidiki dugaan korupsi terkait penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin malam (16/12/2024), KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Rudi Setiawan, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa dokumen yang disita akan dianalisis lebih lanjut, dan penyidik akan memanggil saksi untuk mengklarifikasi isi dokumen tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Lowongan R&D Packaging Development Supervisor Wings Kebumen

Salah satu dokumen yang dicari adalah yang berkaitan dengan penerima dana CSR, termasuk besaran dana yang disalurkan dan siapa saja yang menerimanya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR di Bank Indonesia.

“Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” ujarnya.

Tim KPK masih akan melakukan pencarian bukti lainnya di tempat-tempat yang diduga terkait dengan kasus ini.

“Semua tempat yang terkait dengan CSR ini kita akan lakukan pencarian barang bukti,” tuturnya.

Bank Indonesia melalui Kepala Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso, mengonfirmasi bahwa mereka menerima kedatangan KPK di kantor pusat mereka.

Baca Juga :  Kapal Wisatawan Tenggelam di Bengkulu, 7 Orang Meninggal Dunia

BI menyatakan akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan siap mendukung serta bersikap kooperatif dalam penyidikan tersebut.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar Denny.

Berita Terkait

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya
Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung
Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!
Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis
Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:17 WIB

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

Wednesday, 24 June 2026 - 09:37 WIB

Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung

Wednesday, 24 June 2026 - 07:14 WIB

Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!

Wednesday, 24 June 2026 - 06:15 WIB

Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Berita Terbaru

Diclofenac Sodium Obat Apa?

Kesehatan

Diclofenac Sodium Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Wednesday, 24 Jun 2026 - 10:03 WIB